GPISS dan Operasi Pasar Murah Se-Sumsel Dilaunching

Lahat, Warta9.com – Penjabat (Pj) Bupati Lahat Muhammad Farid mengikuti rapat TPID melalui zoom meeting, sekaligus launching Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak Sumatera Selatan (GPISS) dan operasi pasar murah oleh Pj Gubernur Sumsel bersama Bupati/Walikota Serentak di 17 kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan. Bertempat di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Senin (29/01/2024).

Sebagai informasi, GPISS merupakan langkah konkret Pemprov Sumsel yang di inisiasi PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni guna menekan laju Inflasi nantinya.”Kedepannya kita akan berkolaborasi dengan BUMN dan BUMD di daerah masing-masing,” katanya.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid, mengatakan, sesuai dengan arahan Presiden, Mendagri dan Gubernur, hari ini kita launching Gerakan Pengendalian Inflasi serentak se-Sumatera Selatan (GPISS) dan operasi pasar murah oleh Pj Gubernur sumsel bersama Bupati/Walikota Serentak di setiap 17 Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan.

Untuk diketahui oleh masyarakat Kabupaten Lahat, harga bahan pokok diantaranya, sembako pembelian beras maksimal 5 kg dengan harga, Rp 53.000, telor ayam 1 karpet seharga, Rp 45.000, Minyak goreng 1kg dengan harga, Rp 15.000, tepung terigu dengan harga 1kg, Rp 12.000. Jumlah keselurahan, Rp 125.000.

“Semoga diadakan Pasar Murah ini, sedikit banyak dapat meringankan dan membantu masyarakat Kab Lahat,” ucap Pj Bupati Lahat.

Dirinya juga menjelaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkrit Pemprov Sumsel dibawah Pimpinan PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni guna menekan laju Inflasi.

Lanjutnya, ia menambahkan, Sebagaimana yang kita ketahui, Bahwasanya Penyebab Inflasi di Indonesia adalah meningkatnya permintaan atau Demand Pull Inflation.
“Penyebab inflasi di Indonesia ini bisa terjadi bila permintaan atau daya tarik masyarakat terhadap suatu barang,” pungkas Farid.

Dikesempatan ini, Farid juga meminta kepada Dinas TPHP untuk membuat program penanaman 1000 Bibit Cabai guna memberikan edukasi dengan harapan masyarakat bisa memanfaatkan lahan kosong dan pekarangan.

Tampak terlibat dalam kegiatan tersebut, Kaporles Lahat, Kodim 0405, Kejari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat dan unsur Forkopimda. (Agusman)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.