Gubernur Arinal Djunaidi Lantik Marindo Kurniawan Pj Bupati Pringsewu

 

Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan petikan SK Mendagri kepada Marindo Kurniawan Pj. Bupati Pringsewu. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Gubernur Lampung Dr. (H.C) Ir. Arinal Djunaidi melantik dan mengambil sumpah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, MM, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Pringsewu, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur, Jumat (1/3/2024).

Marindo menggantikan Adi Erlansyah yang memasuki masa purnabakti atau pensiun awal Maret 2024.

Pelantikan Marindo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor.100.2.1.3-637 tahun 2024.

Gubernur Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada Marindo Kurniawan sebagai Penjabat Bupati Pringsewu. Gubernur meminta agar Marindo melakukan koordinasi internal untuk segera menjalankan tugasnya. Gubernur juga meminta agar Marindo memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Forkopimda Pringsewu.

“Saya percaya, bahwa dengan kemampuan, dedikasi dan integritas yang Saudara miliki, Saudara mampu mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Arinal.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Adi Erlansyah atas pengabdian yang telah Saudara berikan selama menjabat sebagai Penjabat Bupati Pringsewu Provinsi Lampung, dan kepada Rusdiana Dewi Yusuf, selaku Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.

Diberitakan sebelumnya, ada tiga pejabat eselon IIa di lingkungan Pemprov Lampung yang diusulkan Gubernur Lampung sebagai calon penjabat Bupati Pringsewu yaitu, Inspektur Fredy SM, Kepala Dinas ESDM Febrizal Levi dan Marindo Kurniawan.

Hadir dalam pelantikan ini, Sekdaprov Fahrizal Darminto, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, mantan Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah, anggota Forkopimda Provinsi, anggota Forkopimda Kabupaten Pringsewu, para Bupati dan Walikota. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.