Gegara Sabu, Warga Lamsel dan Pesawaran Ditangkap Polres Pesisir Barat

Pesisir Barat, Warta9.com – Satres Narkoba Polres Pesisir Barat berhasil ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu (28/02/24).

Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra S.I.K., M.H., diwakili Kasat ResNarkoba Polres Pesisir Barat AKP Jepri Syaifullah, S.H.,M.H membenarkan bahwa berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika ber inisial HF (39) warga Simbiringin, Sidosari, Natar, Lampung Selatan dan KA (35) alamat Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran.

Bacaan Lainnya

Sat Narkoba Polres Pesisir Barat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pekon lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat sering terjadi penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu.

Kemudian Pada hari Rabu tanggal 28 Februari 2024 sekira pukul 18.30 WIB Sat resnarkoba melakukan penyelidikan dan melihat 2 orang yang mencurigakan seperti tergesa gesa di SPBU Lintik kemudian Anggota Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat langsung mengamankan 2 orang tersebut HF dan KA.

Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 1 (satu) buah plastik klip yang didalamnya diduga berisi Narkotika Jenis Sabu dan 1 (satu) Unit handphone merk Vivo Y12s.

“Selanjutnya terhadap terduga berikut barang bukti dibawa dan diamankan di Sat Res Narkoba Polres Pesisir Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Jefri. (Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.