Guru PPPK Bandarlampung Disuruh Ngajar Tahun Ajaran Baru Juli 2022, Tapi Gajinya Masih Honor

Foto ilustrasi seorang honor sedang mengajar.

Bandarlampung, Warta9.com – Pemkot Bandarlampung terbilang paling lambat memproses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bila daerah lain sudah rame-rame membagikan SK Pengangkatan Tenaga Pendidikan/Guru PPPK, di Bandarlampung masih belum janji.

Janji dari Pemkot Bandarlampung yang disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Bandar Lampung Eka Afriana, terbilang lucu.

Guru di Bandarlampung yang lulus seleksi tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) diminta mulai bekerja pada awal tahun ajaran baru 2022/2023, pada Juli nanti. Walaupun belum diterimanya SK pengangkatan PPPK guru oleh mereka.

Menurut Eka Afriana, tugas baru itu telah disesuaikan dengan sekolah penempatan masing-masing dari PPPK guru tersebut.

Yang lebih lucu lagi sebagaimana dikatakan Eka, walau sudah bertugas di sekolah yang dituju, sistem gaji dari mereka masih dengan sistem tenaga honor sampai menunggu SK pengangkatan PPPK guru diberikan.

“Dengan penggajian dari sekolah penempatan masing-masing dengan sumber pendanaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebagai guru honorer,” kata Eka kepada wartawan, Sabtu (4/6/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, gaji bulanan para guru PPPK itu tergantung kemampuan sekolah masing-masing. “Besaran gaji bulanan dari mereka masih berdasar pada analisa kemampuan keuangan dari masing-masing sekolah,” kata adik kandung Walikota Eva Dwiana ini.

Gaji para guru PPPK setelah mereka menerima SK pengangkatan, lanjut Eka baru akan dimasukkan pada perubahan anggaran belanja daerah tahun 2022. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.