H-1 Demo, Jokowi Gelar Rapat Persiapan Pemilu 2024

Pic: tangkapan youtube

Jakarta, warta9 – Presiden Joko Widodo menegaskan, bahwa seluruh jadwal Pemilu dan Pilkada 2024 sudah ditetapkan. “Saya minta segera disampaikan kepada seluruh masyarakat, bahwa seluruh tahapan dan jadwal pemilu dan Pilkada 2024 sudah ditetapkan,” kata Jokowi saat meminpin rapat pesiapan pemilu dan pilkada 2024, yang disiarkan melaui youtube sekretariat kepresidenan, Minggu (10/4/2022) sore).

Menurut Jokowi, pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. “Ini perlu dijelaskan kepada masyarakat, jangan sampai ada spekulasi atau isu yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah sedang berupaya akan menunda pemilu atau meperpanjang jabatan presiden dan presiden 3 periode,” kata Jokowi dihadapan para menterinya.

Bacaan Lainnya

Karena, lanjut Jokowi, “Kita semua sudah sepakat, bahwa pemilu akan digelar di 24 Februari 2024 dan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang,” terangnya.

Selain itu akta Jokowi, dijelaskan juga kepada masyarakat, bahwa tahapan pemilu akan dimulai pada pertengahan Juni 2022 sudah dimulai. “Memang ketentuan dalam undang-undangnya tahapan dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara,” seraya menambahkan pada 12 April 2022 KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik.

Oleh sebab itu, meminta jajarannya untuk membahas persiapan itu kepada KPU maupun Bawaslu, “Agar pelaksanaan pilkada serentak nanti bisa berjalan sesuai harapan, sebab kita belum berpengalaman melaksanakannya (Pilakda serentak,red),”

Selain itu, jokowi meminta jajarannya segera menyelesaikan payung hukum untuk pemilu dan Pilkada serentak tersbut. “Saya minta Menko Polhukam agar menjalin komunikasi dengan DPRD dan KPU, sehingga perencanaan programnya bisa di detail kan, sehingga hasilnya nanti tidak dimultitafsirkan yang akan menimbulkan perselisahan di lapangan,” kata Jokowi

Jokowi juga meminta agar alokasi dana pemilu tersebut segera diputuskan baik dari APBN maupun dari APBD. “Kemarin sudah disampaikan kepada saya, bahwa diperkirakan anggarannya sekitar R110, 4 Triliun, dengan rincian, KPU Rp76,6 Triliun dan KPU Rp33,8 Triliun”

“Selain itu kita juga harus menyiapkan pejabat Gubernur, Pejabat Bupati/walikota yang berakhir jabatanya di 2022 ini, ada 101 daerah, Dengan rincian, 7 Gubernur, 76 Bupati dan ada 18 wali kota yang harus di isi” (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.