Hendri Dunan Akui Perbaikan Kapal Pesiar Zainudin Hasan Rp500 Juta

Bandarlampung, Warta9.com – Menjadi salah satu saksi di persidangan suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Lampung Selatan, Hendri Dunan Kadis Perhubungan Pesibar mengungkapkan bahwa ia sangat loyal dengan terdakwa yaitu Zainudin Hasan.

Pengakuan itu disampaikan Hendri Dunan, dihadapan Ketua Majelis Hakim Mien Trisnawati, di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (4/2/2019).

Dalam kesaksiannya, Hendri Dunan menjelaskan, bahwa terdakwa Zainudin benar mempunyai kapal pesiar dan benar bahwa dirinya sempat untuk mengurus perbaikan kapal tersebut.

Dimana menurutnya kapal itu berasal dari Kalimantan dibawa ke Kalianda Lampung Selatan, kemudian dikirim ke Tangerang untuk diperbaiki. “Waktu itu saya dimintai tolong untuk memperbaiki kapal pesiar itu. Awalnya waktu datang kapal itu memang kondisinya sudah rusak, perbaikan itu juga sudah saya laporkan ke beliau. Kalau enggak salah perkiraan saya estimasi perbaikan itu sebesar Rp150 juta,” ujar Hendri.

Lalu, Hakim ketua menanyakan lagi kepada Hendri terkait berapa total biaya perbaikan kapal pesiar itu dan apa yang dilaporkannya kepada Zainudin terkait perbaikan itu. “Waktu kapal itu akan diperbaiki dan selesai saya sudah pindah tugas. Tapi setahu saya itu habisnya Rp500 juta dan yang membayar itu Pak Agus Bhakti Nugroho,” terang Hendri. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.