Isi Jabatan Sekda, Nama Enam Kandidat Menguat

Kayuagung, Warra9.com – Sejumlah kandidat terkuat yang diyakini akan menggantikan posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatra Selatan terus mencuat.

Dari beberapa nama yang digadang-gadang layak menempati puncak karir tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini seperti Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Man Winardi, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makruf, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) Listiadi Martin, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (KPTPH) Syarifuddin.

Selain nama kondang ini, tersebar juga kandidat seperti Kepala Dinas Pertanahan Pratama Suryadi, dan Asisten I Antonius Leonardo yang juga masuk dalam “Bursa Sekda” untuk mengawal Pemerintahan Iskandar-Shodiq kedepan.

Sekda OKI Husin mengungkapkan meskipun penggantian dalam organisasi pemerintahan merupakan hal lumrah, namun dalam jabatan tertentu terdapat sejumlah mekanisme yang harus dipenuhi.

“Sejauh ini belum ada wacana dalam penggantian jabatan Sekda. Meskipun demikian, untuk pergantian jabatan terhadap Aparatur Sipil Negara, terutama jabatan pimpinan tinggi, administrator, fungsional itu sudah ada aturannya. Jadi aturannya sudah jelas tidak bisa sembarangan,” terang Sekda, Senin (3/9/2018).

Mekanisme ini sendiri, lanjutnya, dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) apabila terjadi kekosongan jabatan yang dimaksud. Kemudian, menetapkan empat orang sebagai kandidat dengan terlebih dahulu mengumumkan lowongan jabatan.

“Pendaftaran yang dibuka untuk empat calon dengan menggunakan indikator variabel kemajuan managerial, kemampuan teknis dan lain-lain untuk mengikuti seleksi,” ujarnya.

Dari empat orang yang ikut seleksi, lanjutnya, dipilih tiga orang dan langsung diajukan ke bupati, nantinya bupati akan menunjuk satu orang dan diteruskan kepada Gubernur.

“Evaluasinya dilakukan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara kalau layak akan memberikan rekomendasi untuk dilantik,” terangnya.

Sesuai aturan, enam bulan sebelum pilkada dan enam bulan setelah pilkada Bupati atau walikota tidak boleh melakukan mutasi atau pengangkatan pejabat. “Kecuali ada kekosongan jabatan, baru bisa melakukan pelantikan,” tandasnya.

Menurut catatan Anggota Komite Pemberantasan Korupsi OKI Ustra, dari beberapa nama yang mencuat berpotensi sama-sama memiliki peluang, selain Man Winardi, Pratama Suryadi juga memenuhi persyaratan untuk memegang jabatan strategis ini, keduanya pernah beberapa kali menduduki pucuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sementara Syarifuddin dan Makruf meski hanya sekali menjabat sebagai pimpinan, atau dengan kata lain “Petahana Dinas” akan tetapi pengelolaan manajerial dan prestasi keduanya tidak bisa dipandang sebelah mata.

Dibawah kepimpinan Syarifuddin, dalam masa empat tahun lebih, boleh dikatakan bidang pertanian dalam masa keemasan, ini terbukti dari kepercayaan Pemerintahan Pusat dalam menggelontorkan bantuan berupa ratusan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) baik mesin ringan hingga teknologi tercanggih.

Bantuan ini tentunya sepadan dengan capaiannya yakni Pemkab OKI dinobatkan sebagai daerah lumbung pangan dengan Swasembada beras yang telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Begitu juga dengan pengelolaan perencanaan pembangunan berkat “tangan dingin” Makruf, sebagai ujung tombak pencapaian pembangunan Membangun OKI dari desa, dalam dekade beberapa tahun belakangan, pembangunan mengalami kemajuan yang signifikan.

Berbeda dengan Antonius yang “Low Profile”, meskipun kiprahnya tidak begitu menonjol, namun sejumlah kalangan menilai kepribadian Antonius yang religius mampu membawa pemerintahan kedepannya akan berjalan jujur dan amanah.

“Seandainya Pak Antonius jadi Sekda, kemungkinan tertutup rapat celah untuk praktik korupsi dan kolusi. Profil beliau sendiri, selain bersih juga terkenal religius, perpaduan yang nyaris sempurna,” tukasnya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.