Isu Rolling Jabatan Di Pemkab Lampura, Ini Tanggapan Bupati Agung

Kotabumi, Warta9.com – Sejak beberap hari terakhir, merebak isu jika Bupati Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara bakal merombak secara besar-besaran kabinetnya.

Isu tersebut terisiar bukan tanpa alasan, sebab berdasarkan aturan yang ada, Bupati Agung dapat melakukan mutasi jabatan setelah 6 bulan paska dirinya dilantik menjadi kepala dearah. Sehingga jika pun nantinya isu tersebut benar, maka rolling jabatan bisa dilakukan mulai September 2019 mendatang.

Menanggapi isu tersebut, Bupati Agung dengan lugas mengatakan jika mutasi jabatan tidak perlu dijadikan ‘momok’. Sebab, semuanya melalui mekanisme dan aturan yang ada.

“Kalau kita kerja baik dan benar serta bekerja sudah sesuai aturan kenapa harus takut,” ucap Bupati, Kamis  (01/08/2019).

Menurutnya, setiap aparatur sipil negara sudah menjadi kewajiban untuk dapat ditempatkan dimana saja.

“Tapi yang jelas, sekali lagi saya katakan bulan 9 (September) itu adalah batas saya bisa melakukan roling, mungkin ini yang menyebabkan isu isu itu terjadi karena setelah 6 bulan pelantikan dalam aturan Depdagri itu boleh melakukan rolling,” jelasnya.

Bupati juga menegaskan jika dirinya tidak membantah ataupun sebaliknya terkait adanya isu rencana mutasi tersebut.

”Yang pasti ketika ini sudah diperbolehkan oleh aturan, kita akan cek dan balance kembali. Mana-mana yang dirasa masih kurang dan mana saja yang dirasa sudah cukup mumpuni untuk membuat Lampung Utara ini menjadi lebih baik kedepan,” katanya.

”Pada prinsipnya saya masih membutuhkan tenaga yang ada, dan saat ini saya menilai mereka masih cukup cakap dan tanggap untuk bekerja,” pungkas Bupati. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.