Jajaran Polres Lampung Utara Razia Serentak, Tujuannya..

Kotabumi, Warta9.com – Secara serentak, mulai dari Polres hingga Polsek di Lampung Utara (Lampura) lakukan razia dijalanan, Kamis (10/1/2019). Tujuannya, untuk untuk mengantisipasi gangguan kemanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan situasi lebih aman dan kondusif.

Razia difokuskan pada titik yang berpotensi menimbulkan dampak rawan gangguan keamanan, seperti pungli, curat, curanmor, curas, sajam, senpi ilegal dan narkoba.

Hasilnya, meski tak mendapatkan barang-barang berupa narkoba, senjata tajam, dan senjata api, namun polisi menindak 100 pengendara pelanggar lalulintas, dengan rincian tidak memiliki SIM 19 pengendara, STNK 51 pengendara.

Bahkan, 29 unit sepeda motor serta 1 unit mobil terpaksa digelandang ke Mapolres karena tidak dilengkapi surat-surat.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, kegiatan ini akan dilakukan setiap hari guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Kabupaten Lampung Utara.

“Razia ini dilakukan secara serantak dibeberapa wilayah yang berbeda dengan sasaran adalah sepeda motor dan mobil yang tak memiliki kelengkapan surat,” ujar Kapolres saat memimpin razia.

Menurut dia, aksi kriminalitas yang mengagangu ketertiban menjadi perhatian khusus. Diharapkan razia di seluruh wilayah Lampura dapat mencegah dan mendeteksi dini tanpa memberikan ruang gerak kepada para pelaku tindak kejahatan.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan atau membeli kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil tanpa ada kejelasan surat menyuratnya. Karena kebanyakan dari kendaraan tersebut adalah kendaraan dari hasil kejahatan curas, curat dan curanmor (3C). (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.