Jangan Lengah, Lampung Berhasil Pertahankan Zona Kuning Dalam Beberapa Pekan Ini

Kadiskes Lampung Reihana saat menyampaikan kondisi Covid-19 Provinsi Lampung dalam rangkaian HKN ke-57 kepada wartawan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung Dr dr. Hj. Raihana, M.Kes mengatakan, keberhasilan mempertahankan Provinsi Lampung dalam zona kuning pada beberapa minggu ini jangan membuat kita menjadi lengah. Apalagi Lampung saat ini menjadi destinasi wisata.

Karena itu, kata Reihana protokol kesehatan harus tetap diterapkan dengan ketat khususnya di pintu masuk Provinsi Lampung seperti pelabuhan, bandara, serta perbatasan antara provinsi.

Hal itu disampaikan Kadiskes Reihana, Jumat (19/11/2021), saat menyampaikan keterangan pers tentang penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung yang merupakan kegiatan dalam rangka momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-57.

Pada kesempatan tersebut Kadiskes Reihana menekankan bahwa keberhasilan penanggulangan Covid-19 di Provinsi Lampung adalah hasil kerja seluruh pemangku kepentingan yang berada di bawah komando Ketua Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Lampung Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

“Yang menjadi ikhtiar kita saat ini adalah upaya vaksinasi Covid-19 yang terus dilakukan percepatan sehingga segera terbentuk herd immunity di Provinsi Lampung,” ujar Reihana.

Reihana menjelaskan, saat ini cakupan vaksinasi di Provinsi Lampung tidak lebih dari 60% harapannya di akhir tahun sudah tercapai target vaksinasi di Provinsi Lampung. Karenya, Kadiskes selalu menghimbau agar masyarakat jangan lengah tetap terapkan protokol Kesehatan 5M dengan ketat.

Terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung Kadiskes Raihana juga telah melakukan koordinasi dengan Kepala BIN Daerah Lampung Iwan Setiawan. Dalam koordinasi tersebut dibahas berbagai strategi dan langkah guna melakukan percepatan vaksinasi di Provinsi Lampung.

Siap Terapkan Pembatasan Level 3
Menyinggung rencana Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 3, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan siap mengikuti instruksi pemerintah pusat dalam melaksanakan PPKM Level 3.

Diketahui pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3, menghadapi libur Natal dan Tahun Baru.

Reihana mengatakan, hingga saat ini belum surat resmi dari pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan PPKM Level 3. “Kalau memang kebijakan pemerintah seperti itu, tentu akan kita ikuti. Kan PPKM Level 3 itu untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” kata Reihana.

Menurut Reihana, saat pelaksanaan PPKM Level 3, pemerintah sudah mengatur berbagai pembatasan kegiatan. Seperti pusat-pusat keramaiannya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.