Jelang Pemilu 2019, WBP Rekam E-KTP di Rutan Kotabumi

Kotabumi, Warta9.com Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Utara, menggelar perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang belum memiliki e-KTP.

Kegiatan yang dipusatkan di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Selasa 22 Januari 2019 ini digelar untuk memastikan warga binaan permasyarakatan bisa menggunakan hak pilih pada pemilihan umum April 2019 mendatang.

Kepala Rutan Kotabumi Denial Arif mengatakan, narapidana juga memiliki hak politik yang sama sebagai warga negara Indonesia. Kegiatan tersebut merupakan momentum berharga bagi narapidana dan tahanan yang belum memiliki E-KTP, sehingga mereka akan mendapatkan identitas resmi.

“Hak memilih bagi warga negara perlu mendapat pelindungan maksimal dari pemerintah. Pelindungan dimaksud meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam pesta demokrasi karena suara mereka juga sangat berpengaruh bagi arah masa depan bangsa Indonesia,” tutur Denial.

Di Rutan Kotabumi terdapat sebanyak 125 warga binaan pemasyarakatan yang telah dicetak e-KTPnya. “Ini memang serentak dilakukan seluruh Indonesia untuk memberikan hak mereka sebagai warga negera, apalagi menjelang pemilu 2019,” tutur dia.

Selain Disdukcapil, kegiatan ini juga dihadiri oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara.

“Setelah dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Januari lalu, hari ini kami laksanakan kembali kegiatan ini untuk memastikan kembali apakah semua warga binaan kami sudah mempunyai hak pilih pada Pemilu April nanti,” tandas Karutan. (Rozi/lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.