Kanwil Kemenkumham bersama Pemkab BS Sosialisasikan Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

Bengkulu Selatan, Warta9.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bekerjasama dengan Pemkab Bengkulu Selatan menyosialisasikan promosi dan diseminasi kekayaan Intelektual.

Agenda itu mengusung tema “Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia” terpusat di aula WaterFak Bengkulu Selatan, Jumat (9/6/23).

Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Ika Ahyani Kurniawati menyampaikan tujuan dengan dilakukannya sosialisasi tersebut adalah untuk mendorong masyarakat Daerah Bengkulu Selatan agar memilkki merk kolektif artinya merk yang dimiliki bersama- sama.

“Tentu tujuan ini untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dari sektor umkm melalui merk,” kata Ika.

Tidak hanya itu, Ika Ahyani Kurniawati berharap dukungan penuh dari pemerintah kabupaten Daerah Bengkulu Selatan seluruh para pengaku kepentingan untuk bersama- sama mengsuskeskan program- program unggulan dari Kemenkumham.

Sementara, Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Saimin, S.PT, mengatakan, peranan Pemerintah Daerah dalam upaya perlindungan hak kekayaan intelektual terhadap produk unggulan daerah antara lain memberikan pelatihan dan memfasilitasi pendaftaran merk dagang kepada pengrajin UMKM.

“Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan berharap kepada seluruh pengrajin UMKM dan OPD terkait untuk lebih giat berinovasi dalam menggali dan mengembangkan produk yang telah dihasilkan untuk didaftarkan merk dagang maupun desain kemasan,” pungkasnya.

Kekayaan intelektual merupakan hak yang timbul atau lahir dari kemampuan intelektual manusia. Kekayaan intelektual dibagi dua kepemilikan yaitu, kekayaan intelektual personal dan kekayaan intelektual komunal.

Adapun kekayaan personal,meliputi paten, merk, hak cipta, desain industri, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Sedangkan kekayaan intelektual komunal meliputi ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, sumber daya genetik dan indikasi geografis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut sekda Bengkulu Selatan yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan, Saimin, S.PT, seluruh perwakilan OPD, Polres Bengkulu Selatan, camat, lurah/ Kepala Desa, ketua kelompok industri dan industri rumah tangga, UKM binaan, Sanggar Seni, dan wartawan lokal. (ADV)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.