Kasus Curat Paling Menonjol di Wilayah Hukum Polresta Bandarlampung

Bandarlampung, Warta9.com – Sepanjang tahun 2018, kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau bisa disebut C3 adalah kasus paling tinggi di wilayah hukum Polresta Bandarlampung.

“Paling menonjol dan terbesar jumlahnya pada tahun 2018 ini yaitu kasus curat sebanyak 213 kasus. Tetapi, bila dibandingkan dengan tahun 2017, ini menurun kasus curat di tahun 2017 sebanyak 401 kasus sehingga mengalami penurunan sebanyak 189 kasus,” kata Kapolresta Bandarlampung Kombes Wirdo Nefisco, saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (28/12/2018).

Sedangkan untuk kasus curanmor pada tahun 2018 sebanyak 195 kasus dan tahun 2017 sebanyak 356 kasus mengalami penurunan sebanyak 161 kasus.

“Dan kasus curas pada tahun 2018 sebanyak 72 kasus sedangkan tahun 2017 sebanyak 122 kasus dan ini mengalami penurunan sebanyak 50 kasus,” jelasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.