Kasus Mantan Wabup “Penggelapan Aset”, Polisi Lakukan Penyidikan Mendalam

‎Kotabumi, Warta9.com – ‎Polres Lampung Utara (Lampura) nampaknya tidak ingin gegabah dalam menangani kasus dugaan penggelapan kendaraan dinas yang disangkakan kepada mantan Wakil Bupati Lampura, Sri Widodo. Sebab, hingga kini proses masih terus dalam tahap penyidikan, dan status yang disematkan kepada Sri Widodo masih sebagai terlapor.

Padahal, laporan Pemkab Lampura terhadap Sri Widodo ini dilakukan sekitar dua bulan lalu.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Warta9.com, Selasa (21/5/2019), Sri Widodo mendatangi Mapolres guna memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Widodo menjalani pemeriksaan beberapa jam di dalam salah satu ruangan di Sat Reskrim. Usia diperiksa, mantan Wabup ini tidak ditahan dan diperkenankan pulang.

“Masih belum tersangka (Sri Widodo). Hari ini masih diperiksa,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Utara, AKP M. Hendrik Aprilyanto saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui ponselnya, Selasa (21/5/2019).

M. Hendrik mengaku belum melakukan penahanan terhadap Sri Widodo. Alasannya, pihaknya harus terlebih dulu melakukan rapat sebelum menetapkan hal tersebut. “Kemungkinan besar belum ditahan karena kami harus rapat dulu sebelum mengambil keputusan itu,” kata dia.

Sementara itu, dua unit kendaraan dinas yang sebelumnya masih ditangan Sri Widodo, telah dikembalikan. Kini masih tinggal satu unit kendaraan lagi yang belum dikembalikan. Dua mobil yang beberapa hari diserahkan ke Polres itu, yakni Inova hitam BE 234 J dan Suzuki Vitara BE 1023 JZ. Sementara mobil Isuzu Panther belum diserahkan.

Sekedar mengingatkan, awal April lalu Sri Widodo dilaporkan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemkab Lampura dengan dugaan penggelapan empat mobil dinas yang pernah dipakainya.‎ Beberapa saat setelah dilapor, Sri Widodo perlahan – lahan mengembalikan tiga unit mobil dinas yang disoal itu.‎ (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.