Kejari Bandarlampung Kembalikan Kerugian Negara Sebesar Rp3,9 Miliar

Bandarlampung, Warta 9.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung, berhasil menyelamatkan uang kerugian negara hasil dari Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kurun waktu satu tahun sebesar Rp3,9 miliar.

“Di tahun ini (2018), kita berhasil selamatkan uang negara dari hasil Tipikor,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentor Cahyono, SH, saat ditemui di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung usai melaksanakan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejari Se-Provinsi Lampung, Kamis sore (13/12/2018).

Selain penyelamatan uang negara, Kejari Bandarlampung juga berhasil membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung dalam melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan nilai sebesar Rp3,1 miliar.

“Termasuk penagihan piutang pajak Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT Pelindo dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dengan nilai Rp2,8 miliar,” kata Kajari.

Kajari menambahkan, kinerja baik dari Kejari Bandarlampung, termasuk dibantu dengan perkara Tindak Pidana Umum (Tipidum) yang telah melakukan penangan Pidana Umum (Pidum) dengan cepat dalam penyelesaian perkara dan lain-lain.

“Tahun ini ada peningkatan umum Pidum, tapi Pidsus tetap yang terbaik karena perhitungannya dari pengembalian kerugian negara baik penyidikan maupun yang sudah incraht (berkekuatan hukum tetap),” kata dia menerangkan.

Kejari Terbaik
Dalam kesempatan itu, Kajari juga menyampaikan bahwa Kejari Bandarlampung Kejari terbaik se-Provinsi Lampung mendapatkan juara umum sebagai Kejari terbaik. Gelar terbaik itu merupakan hasil dari rekomendasi hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Disamping itu, pada kesempatan ini dilakukan penilaian terhadap kinerja Kejari se-Provinsi Lampung. Dari hasil penilaian kinerja tersebut baik dalam hal penerapan anggaran, Tipikor, Intelejen, Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) maka Kejari Bandarlampung ditetapkan sebagai juara umum sebagai Kejari berkinerja terbaik,” kata dia menjelaskan.

Gelar terbaik tersebut merupakan hasil kinerja Kejari Bandarlampung diberbagai bidang melalui penanganan Pidsus, Pidum, Intelejen, maupun Datun selama tahun2018 Selain dari penyelamatan uang negara maupun membantu pemerintah dalam penagihan pajak maupun PBB, pancarian terpidana Daftar Pencarian Orang (DPO) juga berhasil ditangkap. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.