Kemenkes dan Dinkes Provinsi Beri Pendampingan Hukum Penganiayaan Dokter di Fajar Bulan

Tim Kemenkes RI dan Dinkes Provinsi Lampung turun ke Kabupaten Lampung Barat. (foto : ist)

Lampung Barat, Warta9.comTim Dinas Kesehatan Provinsi Lampung bersama Tim Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diketuai oleh Direktur Pembinaan dan Pengawasan Kemenkes RI melakukan kunjungan ke Puskesmas Fajar Bulan, RSUD Alimuddin Umar dan Polres Lampung Barat pada Kamis (27/4/2023).

Kunjungan dalam rangka pendampingan hukum atas kekerasan yang dialami tenaga medis di Puskesmas Fajar Bulan Kecamatan Way Tenong Kabupaten Lampung Barat yaitu dr Carel dan dr Putri.

Tim Kemenkes maupun tim Dinkes Provinsi Lampung yang hadir terdiri dari Ketua tim kerja penempatan dokter internsif, Ketua tim advokasi hukum, anggota tim kerja hukum 1, anggota tim Biro Komunikasi Komite Intensif Kedokteran Indonesia (KIKI) Pusat, KIKI Provinsi, Sekretaris Dinkes Provinsi dan perwakilan substansi Sumber daya manusia kesehatan (SDMK) Dinkes Provinsi.

Pada kunjungan tersebut juga dilakukan pertemuan yang dihadiri oleh Pj Bupati Lampung Barat Nukman, Direktur RSUD Alimuddin Umar dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat.

Hasil dari pertemuan tersebut yaitu:
1. Proses hukum bagi pelaku akan terus berjalan dengan pendampingan advokasi hukum oleh Kementerian Kesehatan. Sementara itu, peserta internsif yang menjadi korban dari lokasi ke tempat yang aman sambil menunggu proses hukum berjalan.

2. Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat berkomitmen untuk menjamin keamanan para peserta intensif yang ditempatkan di seluruh wilayah Kabupaten Lampung Barat agak kejadian serupa tidak terulang lagi. (W9-jam)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.