Ketua DPRD Bandarlampung Laporkan Wakil Walikota ke Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Kuasa hukum Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung Wiyadi, Yeli Basuki, SH, mendatangi Polda Lampung. Melalui kuasa hukum melaporkan Wakil Walikota (Wawakot) Kota Bandarlampung Yusuf Kohar terkait pertengkaran di Hotel Amalia pada Sabtu malam (1/9/2018).

Yeli Basuki menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polda Lampung untuk melaporkan Walikota Bandarlampung Yusuf Kohar terkait keributan di Hotel Amalia tersebut. “Kami melaporkan Yusuf Kohar sehubungan dengan perbuatan yang tidak menyenangkan disertai ancaman. Disini saya mewakili Ketua DPRD Wiyadi,” ujarnya pengacara Ketua DPRD Kota Bandarlampung.

Ia mengatakan bahwa ancaman Yusuf Kohar adalah untuk menantang Wiyadi tersebut karena terkait meneruskan pansus hak angket oleh DPRD Kota Bandarlampung. “Ancamannya tidak boleh meneruskan pansus, kalau masih diteruskan berarti ngajak berantem. Itu kata YK, kejadiannya malam minggu kemarin di Hotel Amalia,” lanjutnya.

Sejauh ini ancaman tersebut belum berbentuk penganiayan fisik, namun kuasa hukum Wiyadi mengatakan tetap akan melanjutkan laporan ke Polda Lampung. “Belum terjadi penganiayaan, namanya ancaman itu bisa berbentuk pisik maupun sikis. Pasal 335 atau 211 ini pasal yang akan kita laporkan,” tegasnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.