Korban Penganiayaan Petugas PLN Lapor ke Polresta Bandarlampung

Sangga Wijaya, korban penganiayaan petugas PLN menunjukkan bukti visum dan laporan ke Polisi. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Arogansi petugas PLN mendapat perlawanan pelanggan. Seorang pria di Bandarlampung, diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum pegawai Perusahaan Listrik Negara (PLN).

Dugan penganiayaan oleh oknum pegawai PLN tersebut terjadi di rumah korban penganiayaan bernama Sangga Wijaya di jalan Purnawirawan, Gang Swadaya 6 Nomor. 72, Gunung Terang, Bandarlampung, Kamis (22/12/2022). Sangga Wijaya melawan melalui jalur hukum dengan melaporkan petugas PLN ke Mapolresta Bandarlampung untuk ditindaklanjuti.

Menurut korban, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut bermula dari permasalahan tunggakan pembayaran listrik di rumahnya. Dia menjelaskan, jika listrik di rumahnya menunggak pembayaran selama satu bulan.

Adapun jumlah tunggakan listrikan yang harus ia bayar yakni senilai Rp 397.000 ditambah denda menjadi Rp 403.134.

“Mereka ada empat orang, yang turun dari mobil ada dua orang, datang mengatasnamakan tim pemutusan dari PLN,” ujar Sangga, Senin (26/12/2022).

“Paginya memang ada mengantar surat peringatan, terus sore mereka datang lagi langsung mau memutus sambungan listrik itu,” imbuhnya.

Sangga pun menjelaskan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya. “Awalnya saya di dalam rumah, pihak PLN teriak-teriak ke tetangga, lalu saya nyuruh adek saya keluar dan bilang kalau listrik mau dibayar,” ucap Sangga.

Kemudian, menurut Sangga oknum tersebut tak percaya dan berteriak dan melontarkan kata-kata kasar.
“Saya bilang sabar ini lagi proses dibayar, tinggal tunggu konfirmasi dari aplikasi dana, lalu saya tinggal ke dalam rumah,” kata dia.

Beberapa menit kemudian, oknum tersebut kembali berteriak memanggil korban. Selanjutnya, korban pun keluar dan mengatakan bahwa listris sudah dibayar sembari menunjukkan bukti pembayaran yang ada di aplikasi ponselnya. “Tapi dia enggak percaya, dia nerobos masuk ke pekarangan rumah saya,” kata dia. “Saya bilang, kalau kamu masuk rumah saya nanti saya teriakin maling,” imbuhnya.

Namun, oknum pelaku tersebut tak peduli, dan tetap memaksa untuk memutus sambungan listrik di rumah korban.

Kemudian, pelaku pun naik ke pagar rumah korban untuk memutus sambungan PLN. “Dia bilang terserah kalau mau diteriakin maling juga,” ucapnya.

“Ya sudah saya teriakin maling lah, trus adek saya saya suruh panggil pak RT,” kata dia.

Tak terima, pelaku kemudian turun dari pagar dan langsung memukul korban pada bagian pipi. “Pas dia turun langsung memukul pipi saya, trus dia tarik tangan saya, lalu barulah saya dipukul pakai tang itu dua kali,” paparnya.

“Habis itu saya langsung tersungkur, pas saya jatoh itu dia berkali-kali mukul kepala saya,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek pada bagian kepala dan memar pada bagian punggung dan kaki. Korban melakukan visum untuk laporan ke polisi. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.