Korwil III KPK Supervisi ke Kejati dan Polda Lampung

Bandarlampung, Warta9.com – Selain mengunjungi Polda Lampung, Tim Koordinator Wilayah (Korwil) III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI juga mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Kamis (16/5/2019).

Ketua Korwil III KPK RI Brigjen Setyo Budi menerangkan, bahwa kedatangan KPK ke beberapa instansi di Provinsi Lampung untuk berkoordinasi dan supervisi pecegahan penindakan termasuk juga yg kujungan ke Kejati Lampung.

“Jadi berdasarkan perfom 58 tahun 2015. Pimpinan membentuk korwil, dan memang ada 9 wilayah yang menjadi tanggung jawab,” ujarnya saat ditemui di Kejati Lampung.

Menurutnya sembilan wilayah itu diantaranya yaitu Lampung, DKI Jakarta, dan Gorontalo yang merupakan tanggung jawab Korwil III.

“Kegiatannya Korwil III yaitu didalamnya ada Satgas Penindakan dan Pencegahan. Penindakan itu tentunya bekerjasama kemudian melakukan monitoring dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan,” ungkapnya.

Dan menurutnya, satgas pencegahan dan satgas penindakan ini sudah jalan selama ini. Juga melakukan kerjasama berkabolarasi dan berkoordinasi. “Contoh yang paling terbaru yaitu penangkapan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) permintaan dari Ditreskrimsus Polda Lampung. Kemudian juga rekan-rekan sudah tahu penangkapan DPO di Bali, dan bagian kerjasama antara Satgas Penindakan dan masih banyak lainnya,” pungkasnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.