KPK Tahan Taufik Kurniawan Wakil Ketua DPR RI

Jakarta, Warta9.com – Setelah diperiksa selama 9 jam, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Taufik Kurniawan, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu sebelumnya diperiksa KPK, Jumat (2/11/2018), dari pukul 09.30 WIB sampai dengan 18.30 WIB.

Batik cokelat yang dipakai ketika mendatangi KPK Jumat pagi, telah dibalut rompi oranye khas lembaga antirasuah tersebut.

Tersangka Taufik ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK C-1. Taufik sebelumnya dua kali absen saat dipanggil KPK pada 25 Oktober 2018 dan 1 November 2018.

Untuk panggilan 1 November, Taufik disebut sedang berada di daerah pemilihan karena masa reses DPR. Jumat, rupanya menjadi Jumat keramat, setelah menjalani pemeriksaan langsung ditahan.

Dilansir dari beberapa sumber, juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, mengungkapkan alasan terkait penahanan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Taufik merupakan tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen pada APBN Perubahan Tahun 2016.

“Kami memutuskan dilakukan penahanan karena memang penyidik sudah meyakini ada bukti yang cukup kuat sesuai dengan aturan KUHAP, diduga keras melakukan tindak pidana dan memenuhi alasan subjektif dan objektif,” kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (2/11/2018) petang.

KPK berharap agar Taufik untuk tetap kooperatif dan jujur dalam menjalani rangkaian proses hukum yang ada. Taufik juga diharapkan tak menutupi berbagai informasi yang sebenarnya.

“Karena kami juga memiliki bukti yang cukup kuat terkait pertemuan baik di hotel maupun di kantor DPR dan juga dugaan aliran dan yang kami duga ada tiga tahap,” kata dia.

Menurut Febri, pemberian terhadap Taufik diduga dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali. Namun, pada upaya penyerahan tahap tiga gagal akibat adanya operasi tangkap tangan (OTT) pada 2016 lalu. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.