KPU Kota Batu Tetapkan Kursi dan Calon Terpilih DPRD

Batu, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih Anggota DPRD Kota Batu peserta Pemilu 2019, di Hotel Purnama, Senin (22/07).

Rapat pleno tersebut menetapkan 30 kursi anggota DPRD Kota Batu periode 2019-2024. Adapun perolehan kursi masing-masing parpol adalah: PDIP 6 kursi, PKB 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 4 kursi, Nasdem 3 kursi, PAN 2 kursi, dan Demokrat 2 kursi.

Selanjutnya KPU Kota Batu akan membuat usulan pelantikan dan pengambilan sumpah para calon anggota terpilih DPRD Batu oleh Gubernur yang diusulkan melalui Walikota.

“Ini masih di proses di KPU setelah tiga hari dari sekarang. Untuk agenda jadwal pelantikan kewenanganya ada di Gubernur, kami cuma mengusulkan,” kata Ketua KPU Kota Batu Mardiono.

Hadir dalam pleno tersebut Bawaslu Kota Batu, Partai Politik, Kajari, Forkopimda, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Ormas. (W9-SP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.