KPU Tetapkan Agus Istiqlal Pemenang Pilkada 2020

Pesibar, Warta9.com – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesisir Barat nomor urut 3, Agus Istiqlal dan A. Zulqoini Syarif resmi ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pesibar tahun 2020.

Penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesibar tahun 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten setempat di GSG Selalaw, Kecamatan Pesisir Tengah, Sabtu (20/3/21).

Dalam kegiatan tersebut, selain dihadiri Ketua KPU Pesibar Marlini beserta anggota, juga dihadiri Plh. Bupati Pesibar Ir. N. Lingga Kusuma, Kapolres Lampung Barat AKBP Rachmat Tri Haryadi, S.IK, M.H., anggota KPU Provinsi Lampung, Antonius, Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah beserta anggota, partai politik (Parpol), gabungan parpol, serta unsur Forkopimda dan undangan terkait lainnya.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Pesibar Marlini, sekaligus membacakan keputusan penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesibar terpilih tahun 2020. Dalam surat keputusan KPU Pesibar No.07/PL.02.7-Kpt/1813/KPU-Kab/III/2021, tanggal 20 Maret 2021 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Pesibar tahun 2020.

“Dalam surat keputusan KPU Pesibar tersebut menetapkan paslon nomor urut 3 Agus Istiqlal-A. Zulqoini Syarif dengan perolehan 41.234 suara, dan ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Kabupaten Pesibar,” tandasnya. (W9-Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.