KPU Tubaba Lantik 18 PPK Tambahan dan Satu PAW

Panaragan, Warta9.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulangbawang Barat melantik 18 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sembilan kecamatan.

Pelantikan berlangsung di aula Kantor KPUD setempat Desa Mulya Kencana, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat, Rabu 02 Januari 2019.

Dalam putusan MK Nomor 10-18/HK.031-KPT/1812/KAB/I/2019 disebutkan anggota PPK ditambah dua orang dari sebelumnya hanya tiga orang. Selain 18 PPK tambahan, juga dilantik anggota PPK Batu Putih pergantian antar waktu (PAW).

Ketua KPU Ismanto Ahmad menyampaikan kegiatan pelantikan tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Pelantikan itu juga mengikuti surat edaran KPU RI.

“Pelantikan ini mengikuti putusan MK atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017,” katanya.

Dia mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu disebutkan anggota PPK hanya tiga orang. Berbeda dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang mengatur lima orang.

Di sisi lain, tugas dan beban penyelenggara Pemilu saat ini sudah ditambah dengan dilaksanakannya Pileg dan Pilpres secara serentak pada tahun 2019.

“Saya berharap PPK yang baru dilantik dapat berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Panwaslu agar dapat bekerja dengan baik dalam tahapan pemilu 2019,” tukasnya. (W9-jon)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.