Kunker Ke Polres Lampung Utara, Kapolda Musnahkan 57 kg Ganja

Kotabumi, Warta9.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto musnahkan 57 kg ganja kering di Mapolres Lampung Utara (Lampura), Rabu (26/9/2018). Pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan Polsek Abung Barat Lampura itu, merupakan salah satu rangkaian kegiatan Kapolda dalam lawatannya ke Polres Lampura.

“Ganja 57 Kilogram yang didapati bukanlah hal yang kebetulan. Tapi, memang seperti apa yang selalu saya sampaikan jika proses tidak akan pernah menghianati hasil,” ujar Kapolda kepada sejumlah wartawan.

Dijelaskan, meskipun yang mengungkap ganja tersebut bukan anggota reserse melainkan anggota patroli di Polsek, namun jika memiliki pengindraan yang bagus serta dapat mendeteksi dan melakukannya dengan tulus, kemudian merespon dengan cepat, maka hasilnya akan baik.

“Hari ini ditandatangani berita acara dan dilakukan pemusnahannya. Atas nama Polda Lampung saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi pada seluruh anggota di lapangan,” jelas mantan Waka Polda Metro Jaya ini.

Kapolda juga mengapresiasi atas kemitraan yang baik antara Kepolisian dengan Pemerintah, DPRD, dan tokoh adat, agama dan masyarakat Lampura. Dia juga menghimbau kepada masyarakat Lampung Utara untuk dapat memberikan informasi sekecil apa pun. ”Kepolisian dan TNI bersama mewujudkan keamanan, ketertiban,” tegasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.