Lagi, Bos Miras Praperadilankan Bea Cukai

Bandarlampung, Warta9.com – Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali menggelar sidang praperadilan terkait distribusi miras ilegal antar-provinsi, Senin (4/11/2019).

Kali ini, pemohon praperadilan atas nama Freddy Gunawan yang mempraperadilkan Dirjen Bea Cukai terkait rekening bank milik Freddy.

Rekening tersebut diduga terlibat dalam distribusi miras ilegal atas nama Sodikin alias Tong Seng yang sebelumnya juga mengajukan praperadilan atas penyitaan 800-an botol miras tanpa dilekati pita cukai yang sah.

Seperti diketahui, hakim sudah menolak permohonan Tongseng dan menyatakan penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai sah. “Menurut pihak kami, Freddy sesuai Pasal 55 dan 56 KUH Pidana terlibat dalam distribusi miras ilegal antar-provinsi. Penggunaan rekening untuk transaksi keuangannya tidak langsung kepada Tongseng, tetapi melalui Freddy. Semacam pencucian uang,” papar Bankum Pusat Bea Cukai, Benny Wismo Noegroho memberi keterangan pers usai sidang.

Dalam sidang praperadilan atas nama Tongseng, terungkap jaringan distribusi miras ilegal ini menyebar hingga lintas provinsi. “Dari pengembangan yang dilakukan Bea Cukai atas penindakan miras yang didistribusikan Tongseng, diketahui jaringan ini menyebar hingga ke Riau,” ujar Benny.

Pihak Bea Cukai menyebut proses pengungkapan distribusi miras ini dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan aparat berwajib serta didukung oleh laporan masyarakat.

“Miras ilegal itu selain merugikan keuangan negara, juga memberi dampak yang sangat buruk kepada masyarakat dan generasi muda. Karena tanpa pengawasan yang ketat, miras tersebut tidak bisa dijamin baik secara kesehatan juga nilai-nilai kerugian keuangan negaranya,” tandas Benny.

Sidang praperadilan Freddy Gunawan vs Bea Cukai dipimpin Hakim Novian Saputra digelar di Ruang Sidang Soerjadi Tirta. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.