Diduga Akan Mesumi Istri Orang, Mariaman Diseret ke Kantor Polisi

Jembrana, Warta9.com – Disinyalir akan melakukan perbuatan mesum terhadap istri orang, I Putu Mariaman (38) diseret puluhan warga dan anggota polisi ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk, Senin (4/11).

Laki-laki asal Desa Sumberkima, Kecamatan Grokgak, Buleleng itu diamankan sekira pukul 01.00 Wita dari rumah salah seorang warga di Lingkungan Jineng Dalem, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Berdasarkan informasi, warga sudah lama mencurigai aktivitas Putu Mariaman, karena diketahui telah beberapa kali menginap di rumah Nyoman Lemuh, namun tidak pernah melaporkan diri ke Kaling setempat maupun kepada keluarga besar dari Nyoman Lemuh sendiri. Akibatnya warga pun geram dan melaporkan aksinya tersebut ke Polsek Gilimanuk.

Bahkan, setelah diamankan keluarga besar Nyoman Lemuh bersama warga lainnya sempat mengusir Putu Mariaman dengan cara tidak hormat, agar meninggalkan rumahnya dan melarangnya untuk datang lagi. Dikarenakan yang bersangkutan diduga akan melakukan mesum dengan istri Nyoman Lemuh, sehingga perbuatannya nanti dapat membuat leteh (kotor-red) lingkungan sekitar.

Terkait peristiwa tersebut Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Gusti Nyoman Sudarsana, saat dikonfirmasi membenarkan. “Memang benar kami amankan seorang laki-laki. Saat diamankan, istri dari pemilik rumah dalam kondisi seperti orang tidak sadar (kerauhan-red),” ujar Kapolsek.

Sementara dari hasil interogasi petugas, Putu Mariaman mengaku kalau dirinya datang ke rumah Nyoman Lemuh atas permintaan Ni Putu Suastini (istri Nyoman Lemuh), yang diketahuinya selama ini, Putu Suastini bisa ngiring sesunan Ibunda Kanjeng dan Ratu Niang Sakti di Pura Segara Rupek.

“Karena itu dia datang kesana, tujuannya untuk nudunan paice. Sehingga sampai harus bermalam di rumah itu,” jelas AKP Sudarsana.

Bahkan orang nomor satu di Wilayah Hukum Polsek Gilimanuk ini membantah keras, tuduhan atas dugaan adanya perbuatan mesum yang dilakukan oleh Putu Mariaman kepada Ni Putu Suastini, hingga sempat menyulut emosi keluarga besar Nyoman Lemuh dan beberapa warga sekitar lainnya.

“Apapun namanya itu yang sama dengan perzinahan, kami belum temukan. Sebab, berdasarkan hasil penyelidikan kami belum menemukan adanya unsur pidana,” tegas Kapolsek mengakhiri. (W9-soni)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.