Lagi Mandi Disungai AR Diamankan Polisi, Ternyata Gara-Gara Ini..

Kotabumi, Warta9.com – Polsek Bukit Kemuning Lampung Utara (Lampura), bekuk seorang pelajar yang diduga mencuri satu unit mesin pemotong kayu (Serkel), Kamis (11/10/2018).

Pelaku berinisial AR (16) warga Desa Ulak Rengas, Abung Tinggi, Lampura itu dibekuk polisi saat tengah mandi disungai. AR diduga kuat mencuri serek milik Rizki warga Desa Sukamenanti, Bukit Kemuning, pada 21 September 2018 lalu.

Kapolsek Bukit Kemuning Kompol Emrosadi mengatakan, pelaku mencuri serkel itu di tempat pemotongan kayu (saumil) korban. “Caranya, pelaku merusak papan tempat dimana serkel tersebut dioperasikan,” katanya.

Setelah menerima laporan korban, lanjut Emrosadi, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengarah kepada AR sebagai pelakunya.

“Saat itu pelaku sedang mandi disungai, langsung kami tangkap dan meminta agar dia menunjukkan dimana tempat menyebunyikan hasil curian tersebut. Dan ternyata serkel itu disimpan dirumahnya” kata Kapolsek. (rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.