Made Bagiasa Gencar Lakukan Sosperda No.1/2016 Tentang Rembug Desa Karena Penduduk Lamteng Heterogen

Anggota DPRD Lampung I Made Bagiasa melakukan sosialisasi Perda No.1/2016, tentang Rembug Desa di Kampung Kesuma Jaya Bekri. (foto : ist)

Lampung Tengah, Warta9.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Drs. I Made Bagiasa, melakukan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Lampung Nomor. 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Rembug Desa dan kelurahan dalam Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung, di Kampung Kesuma Jaya Kecamatan Bekri Lampung Tengah, Minggu (6/11/2022).

Made Bagiasa juga Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Lampung ini menyampaikan, sosialisasi Perda No.1/2016 tentang Rembug Desa, gencar dilakukan kepada masyarakat di Dapil VII Kabupaten Lampung Tengah.

Hal ini ia lakukan, lanjut Made, karena penduduk Lampung Tengah sangat heterogen terdiri banyak suku, agama, ras dan golongan. Dengan tujuan untuk menyamakan pandangan akan terciptanya kerukunan dan persatuan masyarakat di kampung, dengan Menjadikan piil pesinggiri sebagai filosofi dalam berpikir, berkata dan bertindak dengan semangat gotong royong dan tolong-menolong berdasarkan nilai-nilai agama dan kemanusiaan.

Oleh karena itu, kata Made Bagiasa,
bila ada persoalan di masyarakat, ia menghimbau sebaiknya diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan dengan melibatkan aparatur kampung dan stakeholder terkait.

Dalam Sosperda No.1/2016 ini, Made Bagiasa juga menyampaikan kepada masyarakat tentang capaian program kerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung sebagai implementasi dari visi misi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam menciptakan kehidupan yang religius, berbudaya, aman dan nyaman menuju Lampung Berjaya. Berbagai terobosan dilakukan Gubernur Lampung sehingga perekonomian Lampung stabil bahkan usai pandemi mengalami peningkatan tertinggi di Indonesia.

Sementara itu, Dr. Wayan Mustika, M.Hum, narasumber menyampaikan sesuai amanat FKUB Provinsi Lampung untuk bisa menjadikan Lampung sebagai teladan dalam menciptakan bumi di Indonesia yang penuh kedamaian dengan memegang prinsip budaya lokal. Sehingga potensi konflik tidak terjadi karena ini menjadi modal pokok dalam pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Lampung, menuju rakyat Lampung Berjaya berbasis ekonomi pertanian sesuai dengan sektor wilayah geografis Provinsi Lampung.

Dalam Sosperda ini, Made Bagiasa juga menyerap aspirasi dan laporan masyarakat melalui kepala kampung, Babinsa dan tokoh masyarakat menyampaikan kondisi kehidupan kampung berjala dengan kondisif. Masyarakat menjaga tradisi toleransi, siskamling, musyawarah kekeluargaan dengan sepakat mendudukan masalah pada tempatnya. Masalah yang besar dikecilkan dan yang kecil dihilangkan sambil berharap kepada anggota DPRD Provinsi Lampung menjadi jembatan penghubung untuk program-program pemerintah daerah Provinsi Lampung bisa sampai ke masyarakat Kampung Kesuma Jaya.

Peserta yang hadir dalam Sosperda No.1/2016 tentang Rembug Desa antara lain; Kepala Kampung Kesuma Jaya Sugiyono, Babinsa Peltu Robin Kelompok Tani Mekar Jaya, Gapoktan Kesuma Jaya, PPL Bekri, pimpinan kecamatan partai Golkar Bekri, Pimdes Partai Golkar, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.