Marak Pelanggaran Warga Asing di Bali Diburu Polisi

Warga asing di Bali bebas berkendaraan di Bali kini akan ditertibkan. (foto : ist)

Denpasar, Warta9.com – Makin aneh dan nyeleneh tingkah laku wisatawan asing di Bali. Ada yang jualan mencari nafkah, ugal-ugalan di jalan raya, protes suara kokok ayam hingga melakukan tindak kriminalisasi.

Demikian fenomena itu terjadi, ketika pariwisata Bali diagungkan dan kehadiran WNA sebagai pembawa dolar, tapi banyak yang menuai sorotan.

Terbaru ada petisi nyeleneh yang dibuat oleh sepuluh warga asing, yang menginap di sebuah homestay di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung. Mereka memprotes suara kokok ayam yang dimiliki warga, tetangga homestay tempatnya menginap.

Ada pula warga asing yang membuka kursus mengendarai sepeda motor bagi sesama turis. Dan paling viral adalah kendaran yang dikendarai saat di jalan raya menggunakan plat nomor tidak sesuai peruntukan (standar). Selain itu ada turis yang jualan burger dan sayuran keliling.

Wakapolda Bali, Brigjen Pol I Ketut Suardana, Senin (6/3/2023) mengatakan, sejak pandemi mereda banyak turis datang membanjiri Bali. Meski begitu mereka tidak hanya berpelesiran, tapi juga lebih jauh daripada itu.

“Ada peningkatan lakalantas melibatkan WNA mencapai 68,60 persen, melanggar izin dan peraturan, bahkan tahun 2022-2023 terdapat 56 kasus pidana dilakukan WNA,” sebutnya.

Dan yang lagi viral kata Wakapolda, banyak warga asing mengendarai sepeda motor tidak pakai helm dan menganti plat nopol dengan namanya. Untuk menindaklanjuti kabar viral tersebut Ditlantas Polda Bali sudah meningkatkan patroli di jalan raya. “Selain melanggar peraturan lalulintas, banyak juga warga Rusia yang ternyata di Bali tidak berwisata melainkan bekerja tanpa izin,” tutupnya.

Sementara Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) membenarkan banyak turis bekerja secara ilegal di Bali. Dari informasi media sosial, jika warga Rusia yang ada di Bali memperlihatkan bahwa mereka membuka layanan jasa mulai kursus mengendarai sepeda motor, tato, hingga jualan sayuran.

Oleh sebab itu, Pemprov Bali melalui Dinas Pariwisata sudah menyikapi dengan upaya membentuk satuan tugas pengawasan. Dimana satuan tugas terdiri dari Sat Pol PP, dinas terkait hingga kepolisian. “Tugasnya untuk memantau jika ditemukan ada turis melanggar atau mencari nafkah secara ilegal akan ditindak,” tandasya. (W9-PN).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.