Menuju Pelayanan Berkualitas, PN Kotabumi Terapkan Sistem Aplikasi Elektronik

Kotabumi, Warta9.com – Menuju pelayanan berkualitas dan terciptanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi Lampung Utara, mengadakan pertemuan dengan insan pers, di Aula PN setempat, Jumat (05/02/2021) petang tadi.

Tampak dalam pertemuan itu, Ketua Pengadilan Negeri Vivi Purnawati yang diwakili Wakil ketua PN Eva M.T Pasaribu, Sekretaris PN M.Amal, Hakim Hengki.A Yao, dan Muamar A.M.Fariq, Hakim sekaligus Juru Bicara PN serta beberapa insan pers dari media cetak, elektronik dan online.

Dalam pertemuan itu, Juru bicara PN Amal menjelaskan, berbagai terobosan dan upaya Pengadilan dalam memberi rasa nyaman kepada masyarakat. Beberapa terobosan itu diantaranya dengan diberlakukannya sistem aplikasi/pelayanan yang cepat dan akurat.

“Hari ini kami berkumpul bersama insan pers, menyampaikan berbagai inovasi- inovasi yang ada di PN Kotabumi, yang turut dapat dirasakan umumnya masyarakat Lampung Utara,” jelas Amal, Juru bicara PN Kotabumi.

Inovasi yang di layangkan itu berkaitan dengan pelayanan publik yang sifatnya birokratis misalnya, monitoring terhadap perkara, kemudian monitoring yang sifatnya koordinasi antar penegak hukum, untuk memperlancar proses penyelesaian perkara.

“Khusus untuk perkara kami sudah membuat Sistem Peradilan Pidana (Sipena) Terpadu, yang menghubungkan dengan pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Rutan,” katanya.

“Tentunya kita, membuka informasi terbuka, agar masyarakat yang ingin mengetahui sejauh mana proses perkara maupun pelayanan lainnya, bisa memonitor juga lewat aplikasi yang disediakan. Nantinya juga kita selaras dengan penegak hukum yang lain untuk mempercepat penanganan perkara,” pungkas Juru bicara PN Kotabumi, Muamar, usai jumpa pers.

Usai pertemuan, wakil ketua PN dan Hakim bersama insan pers meninjau lokasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTDP) dan melihat inovasi aplikasi yang terpasang di Pengadilan Negeri setempat. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.