MIRIS!! Lahan Rusak Untuk Arena Balap Motor, Simak Cara Rehabilitasinya!!

Oleh : Dwi Nur Puspita Rini

INDONESIA merupakan salah satu negara di dunia yang mempunyai hutan terbesar dengan keanekaragaman hayati dan hewaninya yang beragam. Hutan dapat memberikan manfaat yang besar terhadap manusia, hewan maupun tumbuhan. Dimana hutan merupakan tempat hidup dan tumbuhnya berbagai macam tumbuhan dan tempat tinggal para hewan.

Hasil dari hutan akan diambil dan dimanfaatkan untuk dikelola oleh manusia agar mendapatkan penghasilan untuk kesejahteraan masyarakat. Hutan terbagi menjadi tiga menurut fungsinya yaitu hutan konservasi, hutan produksi, dan hutan lindung.

Luas hutan saat ini makin mengalami penurunan akibat ulah manusia yang tidak sadar akan lingkungan. Hutan yang semakin terkikis menjadi ancaman bagi fauna yang hidup didalamnya.

Kegiatan yang dapat merusak hutan antara lain:

1. Eksploitasi Sumber Daya Hutan Secara Berlebihan
Eksploitasi Sumber Daya Hutan Secara Berlebihan biasanya dilakukan dengan menebang pohon secara liar dan memburu fauna secara ilegal. Kegiatan penebangan hutan secara liar akan berdampak pada tanah yang akan kering dan tidak subur lagi, tanah sulit menyerap air dan akan mengakibatkan banjir pada musim hujan, dan juga keanekaragaman hayati akan punah. Fauna didalamnya juga akan kehilangan tempat tinggal dan akhirnya punah.

2. Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan dapat disebabkan oleh alam atau perilaku manusia itu sendiri. Apabila suhu pada musim kemarau terlalu ekstrem akan menyebabkan kebakaran hutan. Kebakaran hutan juga sering kali disebabkan oleh manusia dengan sengaja untuk membuka lahan menjadi lahan perkebunan.

3. Alih Fungsi Hutan
Alih fungsi hutan saat ini menjadi masalah yang sangat diperhatikan oleh pemerintah. Dimana kegiatan tersebut dilakukan untuk merubah fungsi pokok hutan menjadi kawasan non hutan seperti perkebunan, pertanian dan juga pemukiman masyarakat.

Maraknya kegiatan balap motor di Indonesia yang banyak digandrungi masyarakat pada saat ini memicu seseorang atau sekelompok orang untuk menyelenggarakan perlombaan tersebut. Demi menyalurkan hobinya, komunitas pecinta motor off road ini menyewa lahan untuk dijadikan arena balap baik milik warga setempat pribadi maupun milik instansi.

Tak ayal pembukaan lahan menjadi salah satu solusi untuk dijadikan arena balap motor tersebut. Untuk membuka lahan tersebut dipelukan perizinan dan koordinasi yang sesuai dengan pemilik lahan atau instansi terkait yang bersangkutan.

Saat ini pembukaan lahan hutan untuk kepentingan pribadi banyak dilakukan oleh oknum dan tidak berizin. Lahan hutan semakin terkikis akibat pembukaan lahan yang dilakukan dengan cara menebang dan membakar pohonnya. Tak jarang pula para oknum tersebut melakukan cara lain dengan cara mengelupas kulit pohon yang mengandung kambium, dan mengikis pohon.

Pohon yang ditebang dan dibakar pun ditutupi dengan ranting dan rumput yang sudah kering agar orang yang melihat mengira pohon tersebut telah mati. Para pemerhati lingkungan dan warga yang sadar alam sangat menyayangkan hal tersebut karena masih saja terdapat oknum yang tidak peduli dengan lingkungan dengan merusak alam. Padahal, dampak yang ditimbulkan dari alam dapat dirasakan oleh masyarakat itu sendiri.

Seperti masalah yang baru ini terjadi di Ranca Upas pada awal bulan Maret lalu mengenai lahan edelweis yang dirusak untuk kepentingan balap motor dimana dengan banyaknya peserta yang mengikuti perlombaan tersebut membuat mereka menerobos jalur yang ada dan melindas tanaman yang ada di lahan tersebut.

Akibatnya lahan seluas 1,5 hektare yang mulanya dipenuhi dengan rumput hijau berubah menjadi kubangan lumpur coklat dan membuat kebun edelweis tersebut rata dengan tanah serta tidak ada lagi yang tersisa. Hal tersebut sangat melukai hati para masyarakat yang menanam tanaman tersebut karena edelweis merupakan tumbuhan endemik yang hanya dapat tumbuh di dua tempat termasuk di Ranca Upas.

Masalah tersebut membuat berbagai instansi seperti pemerintah, aparat hukum, serta para ahli dan pemerhati lingkungan untuk mengkritik penyelenggara dan menuntut penyelenggara tersebut untuk merehabilitasi lahan tersebut.

Kegiatan yang dapat dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan yang rusak melalui rehabilitasi hutan dan lahan antara lain:

1. Reboisasi
Reboisasi merupakan kegiatan pemulihan lahan hutan yang dilakukan dengan menanam kembali pohon di lahan yang rusak. Reboisasi dapat terjadi secara alami dan juga dikelola oleh manusia. Reboisasi alami mengandalkan alam untuk merehabilitasi hutan dan lahan.
Sedangkan, Reboisasi terkelola mengandalkan manhsia dalam proses penanam kembali.

2. Menjalankan Kebijakan
Untuk mengembalikan fungsi lahan hutan juga diperlukan kebijakan yang tegas untuk kegiatan pembukaan lahan. Peraturan perundang-undangan mengenai perubahan alih fungsi hutan harus dipertegas dan memberikan sanksi pada pelaku yang membuka lahan tanpa izin.

3. Melakukan Sistem Tebang Pilih
Sistem Tebang Pilih adalah sistem menebang pohon dengan memperhatikan usia pohon agar fungsi hutan tidak terganggu. Sistem ini dilakukan dengan cara menebang pohon yang sudah tua untuk memberi kesempatan kepada pohon yang masih muda untuk terus berkembang.

4. Mencegah Ladang Berpindah
Perpindahan ladang tidak boleh dilakukan sembarangan, apalagi berpindah ke kawasan hutan yang lebih subur. Perpindahan lahan hanya akan mengakibatkan fungsi lahan hutan rusak karena penebangan secara sembarangan. Penyuluhan mengenai mengembalikan fungsi hutan seperti semula harus dilakukan agar masyarakat tidak berpindah lahan secara sembarangan.

Dalam melakukan kegiatan rehabilitasi hutan dan dan lahan harus dilakukan oleh berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengusaha, dan masyarakat. Adanya koordinasi antara pemerintah dengan masyarakat dapat menjanjikan keberhasilan rehabilitasi lahan dengan menjamin kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian lahan akan kembali produktif dan subur dan fungsi ekologisnya kembali terjaga. Lahan yang subur akan memberikan banyak manfaat yang berkelanjutan bagi manusia, hewan, dan tumbuhan.

Sadar terhadap lingkungan merupakan sikap yang harus dimiliki oleh generasi muda saat ini agar hutan tidak semakin menurun. Ikut menjaga kelestarian hutan agar tetap lestari dan berkelanjutan adalah langkah kecil yang bisa dilakukan pemuda saat ini untuk melestarikan lingkungan. Oleh karena itu, mari bergerak bersama-sama untuk melestarikan alam !!

Penulis merupakan mahasiswi Kehutanan Universitas Lampung. Isi artikel diatas merupakan tanggungjawab sepenuhnya penulis

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.