Nanang Minta Sertifikat Dijaga Dengan Baik

Lampung Selatan, Warta9.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto minta Sertifikat Hak Milik (SHM) hasil program Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) dapat dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai modal usaha atau keperluan yang bermanfaat.

“Jangan gunakan untuk beli mobil, nanti gak bisa bayar angsuran. Mobil gak dapet, sertifikat disita bank. Jangan gunakan sertifikat untuk hal yang bisa merugikan,” kata Nanang saat membagikan 150 sertifikat tanah di Lapangan Desa Klaten, Kecamatan Penengahan, Lamsel Senin (25/02/19).

Pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Kecamatan Penengahan itu, Pemkab Lamsel menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp. 54,4 miliar untuk Kecamatan Penengahan.

Nanang mengatakan, dalam menyusun perencanaan pembangunan, harus berdasarkan skala prioritas dan asas manfaat. Sehingga pelaksanaan pembangunan di desa, benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Jangan sudah dibangun, malah tidak digunakan. Gunakanlah sesuai skala prioritas, mana yang harus didahulukan dan apa manfaatnya,” kata Nanang menambahkan. (W9-mara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.