Oknum Guru Honorer Di Tubaba Hamili Siswi SMK

Pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Panaragan, Warta9.comSatreskrim Polres Tulangbawang Barat mengamankan oknum guru honorer berinisial TNH (36) yang menghamili siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sebut saja Mawar (16). Korban diimingi-imingi akan dinikahi setelah lulus sekolah.

Usut punya usut, rupanya mereka telah menjalin hubungan asmara. Persetubuhan bermula pada bulan April 2022 lalu, pelaku terus membujuk agar korban bersedia melakukan hubungan badan dengannya. Akhirnya pada September 2022 korban positif hamil.

Bacaan Lainnya

“Korban memberitahu hal tersebut, namun pelaku malah menghindar dengan cara memblokir nomor korban dan tak dapat dihubungi selama satu pekan,” ucap Kasat Reskrim Iptu Dailami, SH mewakili Kapolres AKBP Sunhot P. Silalahi di Mapolres, Selasa (15/11/2022).

Mawar memutuskan berkata jujur kepada pihak keluarganya. Mendengar hal tersebut, pihak keluarga naik pitam dan melaporkan oknum guru honorer itu ke polisi.

“Pelaku TNH (36) diamankan tanpa perlawanan pada Senin 14 November 2022 sekitar pukul 15.00 Wib, dikediamannya yang terpusat di Tiyuh (desa) Kagungan Ratu Kecamatan Tulang Bawang Udik,” tutur Kasat.

Perlu diketahui, korban ialah seorang siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tulangbawang Barat, Lampung. Ia diimingi-imingi akan dinikahi setelah pendidikannya rampung.

Kasat kembali menjelaskan, atas perbuatannya pelaku terjerat Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 76D UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.