Oknum Polisi Polres Lampung Utara Ditangkap Tekab 308 Terkait Senpi dan Narkoba

Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad

Bandarlampung, Warta9.com – Jeruk minum jeruk. Itulah yang terjadi di jajaran Polda Lampung. Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung menangkap satu oknum Polisi berinisial YF. Ia diduga memiliki senjata api rakitan beserta barang haram narkoba jenis sabu di Jalan Teuku Umar Kedaton, Bandarlampung, Jumat (5/6/2020) dini hari.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh Warta9.com di lokasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 00:02 WIB. Dimana oknum Polisi tersebut diketahui berinisial YF (37) anggota Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara. Dia tangkap bersama rekannya masyarakat sipil di depan sebuah bank. Berawal kecurigaan security yang melihat mereka memegang senpi rakitan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai keterangan membenarkan adanya peristiwa penangkapan yang dilakukan oleh Tekab 308 terhadap anggota Polisi. Ia mengatakan, jika penangkapan kedua pelaku berawal dari penyelidikan Polisi tentang tindak lanjut kasus pembobolan ATM.

“Benar, jadi malam itu Tekab Polresta Bandarlampung sedang melakukan pengintaian pada ATM itu, dari CCTV terpantau ada dua orang yang mengeluarkan senjata api, dari situ timbul kecurigaan bahwa mereka kemungkinan pelaku aksi pembobolan ATM,” kata Kombes Pandra.

Menurutnya, begitu dilakukan penangkapan petugas menemukan keduanya tengah mengonsumsi barang haram narkoba. “Begitu dilakukan penangkapan, polisi menemukan  keduanya sedang menggunakan sabu di dalam mobil,” ungkapnya.

Untuk mengetahui apakah oknum tersebut pengguna atau sebagainya, Kombes Pandra mengatakan, saat ini pihak Polresta Bandarlampung sedang melakukan pemeriksaan terhadap kepemilikan narkoba satu kali 24 jam dari Polresta, tentang kepemilikan narkobanya.

“Barang buktinya narkoba jenis sabu, bong kemudian alat bukti lainya senpi rakitan dan beberapa butir amunisi,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya mengaku belum mendapatkan laporan dari Kasat Reskrim. “Saya belum tahu sampai sekarang, Kasat belum menghubungi saya, nanti saya tanyakan dulu,” singkatnya.

Terpisah, Kasatres Narkoba Polresta Bandarlampung AKP Zainul Fachry mengaku telah menerima penyerahan pelaku yang juga ditangkap dengan kepemilikan paket kecil sabu.

“Kalau lebih mendetailnya tanya ke Kasat Reskrim karena mereka yang tangkap,” ungkapnya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.