Ops Antik Krakatau 2020, AKBP Bambang Yudo : Disini Tempat ‘Pembuangannya’ Saja

Kotabumi, Warta9.com – Kabupaten Lampung Utara (Lampura) nampaknya dijadikan tempat untuk mengedarkan narkoba dari luar daerah. Hal itu diungkapkan Kapolres AKBP Bambang Yudo Martono, saat merilis hasil Ops Antik 2020, di Mapolres setempat, Kamis (26/3/2020).

Menurut Bambang Yudo, dari hasil pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan pihaknya selama dua pekan terkahir, mereka yang ditangkap merupakan kurir atau pengedar serta pengguna barang haram tersebut.

Sementara barang bukti yang didapat dari para tersangka, diketahui berasal dari luar daerah Lampura. “Barang (narkoba) dari luar (daerah). Disini (Lampura) tempat ‘pembuangannya’ saja,” kata Kapolres.

Itulah yang membuat pihaknya sedikit kesulitan mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar, karena melibatkan lintas luar daerah.

Dari hasil Ops Antik yang telah dilaksanakan, jajaran Polres Lampura menangkap 59 tersangka bersama barang bukti 79,43 gram sabu, 4,03 gram ganja, 65 butir ekstasi dan 1 butir psikotropika.

Dari 59 orang terduga pelaku narkoba yang terjaring tersebut 56 laki-laki, 3 orang perempuan. 33 orang diantaranya pengedar atau kurir dan 26 pengguna.

Selain itu, lanjutnya, dari 59 orang tersebut 5 orang masih dibawah umur, tiga pelajar, satu oknum PNS, 2 oknum honorer. (Rozi/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.