Parah!! Oknum Guru Di Pesibar Hukum Tujuh Siswa Makan Kuaci Dilantai Gunakan Lidah

Pesisir Barat, Warta9.com – Empat orang oknum tenaga pendidik di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kabupaten Pesisir Barat, diduga memperlakukan tujuh orang siswanya layaknya seperti binatang dihadapan seluruh siswa Kelas III.

Hal tersebut bermula pada Kamis (22/2/2024) lalu, ketika waktu istirahat selesai seluruh siswa masuk kelas untuk memulai kembali kegiatan belajar mengajar, keadaan ruangan kelas terutama lantai berserakan kulit kuaci yang diduga disebabkan oleh tujuh orang siswa laki-laki yakni berinisial T, Z, P, P, P, D dan I. Ketujuh siswa tersebut adalah siswa kelas III SDN 91 Krui.

Bacaan Lainnya

Empat orang ibu guru termasuk wali kelas III itu memerintahkan kepada ketujuh siswa tersebut untuk membersihkan lantai ruang belajar dengan menggunakan sapu. Kemudian salah satu guru membeli 1 pak kuaci dan menyerakkan kuaci tersebut dilantai.

“Ketujuh siswa itu harus menjilat kuaci tersebut langsung menggunakan mulut dan mengunyah kuaci tersebut untuk langsung ditelan bersama kulit-kulitnya,” papar salah satu wali murid tersebut.

Beberapa wali murid dari tujuh siswa kelas III SDN 91 Krui tersebut langsung menyampaikan keluhan tersebut kepada wartawan media online ini. Yang sebelumnya, seluruh ketujuh wali murid dan ketujuh siswa tersebut sudah melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP&PA) Kabupaten Pesisir Barat pada Senin (26/2/2024).

Disampaikan P dan Y yang merupakan dua dari tujuh wali murid tersebut bahwa pihaknya sebelumnya menunggu itikad baik pihak sekolah untuk menyampaikan permintaan maaf kepada pihak wali murid namun setelah beberapa hari dari kejadian tersebut tidak ada pertanda baik dari pihak oknum guru atau sekolah.

Pihaknya sangat kecewa atas perlakuan oknum guru tersebut kepada anak muridnya. Karena dianggap melakukan kesalahan yang sangat fatal sehingga harus diberikan hukuman layaknya seperti binatang, yang harus menjilat menggunakan mulut langsung dari lantai dan memakan kuaci beserta kulitnya. Tentu dari sisi manapun, hal tersebut tidak layak untuk dilakukan oleh manusia terlebih itu adalah anak kelas III SD.

” Dari segi mental, kesehatan seperti kebersihan lantai, pencernaan anak serta banyak hal lain yang dikhawatirkan akan terjadi kepada anak anak kami, karena memakan makan yang tidak sehat (dilantai), dan mengunyah serta menelan kulit makanan yang seharusnya tidak untuk dimakan bersama kulitnya,” jelasnya.

Para wali murid berharap pihak terkait bisa memberikan tindakan tegas terhadap empat oknum tenaga pendidik tersebut yakni N, MH, NS dan B.” Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali, sebesar apapun kesalahan seorang siswa, masih banyak cara yang dilakukan untuk bisa memberikan efek jera atau teguran yang pantas untuk siswanya,” pungkas P.

Dikonfirmasi Kepala PP&PA Kabupaten Pesisir Barat, dr.Budi membenarkan bahwa wali murid dan ketujuh siswa yang mendapat hukuman dari gurunya tersebut sudah melaporkan kejadian itu ke pihaknya pada Senin lalu.

” Iya benar mereka sudah langsung melaporkan ke kami atas kejadian tersebut, wali murid beserta ketujuh siswanya juga ikut datang ke kantor. Untuk tahap selanjutnya masih kami proses, lebih jelasnya datang aja ke kantor,” pungkas dr.Budi melalui sambungan telpon pada Rabu (28/2/2024).(Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.