PCNU Kota Metro Kembali Tunjuk Ismail Sebagai Ketua LP Ma’arif

Metro, Warta9.com Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Metro terpilih masa khidmat 2019 – 2024 memutuskan menunjuk kembali Drs Ismail, MM sebagai Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif Metro untuk lima tahun kedepan.

Penunjukkan tersebut dilakukan PCNU terpilih melalui rapat koordinasi pengurus yang dihadiri Ketua Rois, KH Zainal Abidin, Khatib, KH Zamroni Ali, Ketua Tanfidiyah, KH Ali Komarudin, Sekretaris, H Syahro dan sejumlah pengurus lainya, Rabu (8/1/2020) malam di Kantor PCNU jalan Soekarno Hatta Mulyojati Kota Metro.

Selain menunjuk Ismail, rapat tersebut juga menunjuk Iwanuddin sebagai Ketua Lakspesdam dan H Abdurrahman sebagai Ketua Basul Masail.

Sedangkan Ketua Lembaga Zakat Infak dan Sodaqoh Nahdlatul Ulama (Lazisnu) masih kosong paska ditinggalkam Dr H Subandi yang terpikih menjadi Ketua LP Ma’arif Provinsi Lampung.

Ketua Tanfidhiyah, KH Ali Komarudin mengungkapkan penunjukkan sejumlah Ketua Lembaga tersebut diambil karena dinilai mendesak pasca demisioner sejak Konfrensi Cabang NU Kota Metro pada akhir November 2019 lalu. Pada hal sejumlah agenda kerja di LP Ma’arif saat ini mendesak untuk segera dikerjakan.

Pak Ali begitu dia biasa dipanggil, meminta kepada sejumlah nama yang telah ditunjuk menjadi Ketua Lembaga itu agar secepatnya untuk melengkapi struktut kepengurusan di lembaga masing-masing untuk segera dibuatkan Surat Keputusan.

“Malam ini kami telah menyepakati menunjuk saudara Ismail untuk kembali menjadi Ketua LP Ma’arif, H Abdurrahman sebagai Ketua Lembaga Basul Masail, dan saudara Iwanuddin sebagai Ketua Lakspesdam, kami minta kepada nama-nama yang kami tunjuk itu agar segera menyusun komposisi struktur kepengurusan dan diajukan ke PCNU untuk dibuatkan Surat Keputusan,” katanya.

Sementara Ketua Rois, KH Zainal Abidin dalam kesempatan itu menyarankan sejumlah Lembaga yang secara sah telah ditunjuk mendukung agar segera dibuatkan Surat Keputusannya setelah komposisi kepwngurusan diajukan tentu juga setelah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah resmi memberikan Surat Keputusan Kepengurusan PCNU Kota Metro.

Hal itu dilakukan karena secara legal formal, PCNU Kota Metro sebelum memegang Surat Keputusan PBNU juga belom memiliki kekuatan hukum, selain itu tanggal pembuatan Surat Keputusan dibuat tentu setelah tanggal keputusan PBNU terhadao Kepengurusan PCNU Kota Metro. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.