Pegawai Dan Paramedis RSU Ryacudu Kembali Demo, Tuntut dr Indra Mundur Dari Plt Direktur

Kotabumi, Warta9.com – Merasa tuntutannya ‘dicueki’ oleh Pemkab Lampung Utara (Lampura), ratusan karyawan dan paramedis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi, kembali berunjuk rasa, Kamis (3/1/2019). Kali ini tujuan aksi bukan lagi ke Pemkab, melainkan ke kantor DPRD setempat.

Tuntutan yang mereka usung masih aama seperti aksi beberapa waktu lalu, yakni meminta perbaikan manajemen rumah saki sekaligus mendesak dr Indra mundur dari jabatannya sebagai Plt Direktur RSUD Ryacudu, serta meminta kejelasan pembayaran jasa pelayanan bagi paramedis.

Peserta aksi menilai, dr Indra tidak cakap, tertutup bahkan arogan dalam menjalankan amanah yang diembannya. Tak hanya itu, pasca aksi yang pertama, sebanyak 17 kepala ruangan yang ikut demo, dimutasikan oleh dr Indra menjadi staf biasa.

Tabrani selaku koordinator lapangan (korlap) mengungkapkan bahwa selama kepemimpinan Indra sebagai Plt. Direktur RSUD Ryacudu manajemen RSUD amburadul. Banyak sekali kebijakan-kebijakan yang diambilnya secara sepihak bahkan tanpa adanya regulasi yang jelas.

Indra juga dianggap tidak transparan dalan  pengelolaan  keuangan terutama dalam hal pembagian jasa layanan kesehatan dan remonerasi. “Kami kesini tidak ada muatan politis. Ini murni demi perbaikan rumah sakit kedepan. Harus segera perbaikan manajemen dan Indra harus mundur,” ujar Tabrani

Masih menurut dia, RSUD Ryacudu sejak 2014 yang lalu telah berubah status menjadi Badan Layanan Urusan Daerah (BLUD), yang diberi kewenangan untuk melakukan pengelolaan layanan sendiri secara profesional. Tetapi sampai saat ini fungsi BLUD belum berjalan sama sekali.

“Seharusnya pihak manajemen segera melakukan tahapan sistem kerja BLUD, termasuk didalamnya melakukan rekrutmen karyawan secara profesional, terbuka dan akuntable, jangan jadikan alasan jumlah karyawan yang  overload untuk melegitimasi minimnya jumlah jasa layanan dan remonerasi yang kami terima,” papar Tabrani dihadapan Wakil Ketua II DPRD, Herwan Mega dan pimpinan Dewan lainnya di ruang rapat DPRD setempat.

Menyikapi tuntutan para peserta aksi, Wakil Ketua II, Herwan Mega (Demokrat) dan pimpinan Komisi seperti, Sandi Juwita (Grindra), Tri Purwo (PKS) dan Dedy Andryanto (PKPI) berjanji akan menindaklanjuti aspirasi yang dibawakan oleh para karyawan RSUD Ryacudu.

DPRD berjanji akan segera melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait (Plt. Direktur, Dinas Kesehatan, Pemda, Konsultan, perwakilan karyawan RSUD).

“Senin nanti kita akan panggil kesemuanya untuk kita mintai keterangan apa yang terjadi sebenarnya. Krusial bagi kami adalah berubahnya status menjadi BLUD sejak 2014 yang lalu tidak dibarengi oleh regulasi.

Apakah ada pelanggaran atau tidak kami belum bisa memastikan. Jika tidak bisa selesai juga maka kami berwenang juga untuk merekomendasikan permasalahan ini ke aparat penegak hukum maupun BPK untuk mengaudit rumah sakit Ryacudu,” ujar Herwan di ruang rapat DPRD setempat.

Mengenai sikap arogansi Plt. Direktur RSUD Ryacudu, yang mencopot 17 Kepala Ruangan di RSUD Ryacudu. Herwan sangat menyayangkannya kenapa mesti terjadi.

“Terkait mencopot jabatan itu kewenangan pemda, akan tetapi secara etika belum pas, karena kita ini bagaimana menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah. Kalo seperti ini kan menimbulkan permasalahan yang baru. Pokoknya sabar tunggu aja, pasti kita tindaklanjuti semuanya,” tutup politisi Demokrat itu.

Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi dari Plt Direktur RSUD Ryacudu, dr Indra. (Rozi/van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.