Pelayanan Publik Merupakan Bagian Reformasi Birokrasi

Mesuji, Warta9.com – Pelayanan publik yang baik, merupakan salah satu indikator keberhasilan pemerintah, utamanya peningkatan kualitas pelayanan merupakan bagian penting dari pelaksanaan reformasi birokrasi.

Hal itu disampaikan Asisten Bidang Administrasi Umum Nawawi Matni saat membuka acara sosialisasi penilaian standar pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji di Hotel Azam Brabasan, Selasa (15/12/2020). Hadir pada kesempatan itu, Kabag Organisasi Setdakab Mesuji Herpransyah Putra, dan narasumber dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Dikatakannya, perubahan paradigma penyelenggaraan pemerintahan daerah, telah membawa konsekuensi perubahan, salah satunya adalah sektor pelayanan publik, sejalan dengan tuntutan publik akan kualitas pelayanan yang prima.

Oleh karena itu, menurutnya, diperlukan upaya perbaikan dan penyempurnaan secara berkesinambungan terhadap manajemen, administrasi pelayanan publik, dan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah yang lebih profesional guna mewujudkan layanan publik yang cepat, tepat, dan sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia pun menyambut baik kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menambah pengetahuan tentang penyelenggaraan pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pelayanan Publik.

“Membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik merupakan hal mutlak. Pelayanan publik pada dasarnya merupakan representasi dan eksistensi dari birokrasi pemerintah yang memangku sebagai fungsi pemberi layanan terhadap masyarakat,” jelas Nawawi. (Prokompim/CS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.