Pembelian Rapid Tes Di Lampung Utara Mencapai Rp1,4 miliar

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura) dikatehui telah membeli sekitar 1.925 pcs alat rapid tes sejak bulan Maret 2020 lalu. Tak hanya itu, Dinkes juga yang mengakomodir pembelian alat rapid tes di seluruh Puskesmas yang ada.

Dana yang digelontorkan oleh Dinkes mencapai Rp1,4 milir lebih untuk pembelian rapid tes tersebut. Sementara bagi Puskesmas menggunakan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan dan anggaran JKN.

“Kami sudah dua kali membeli alat rapid tes untuk rumah sakit dan untuk Dinas Kesehatan. Anggarannya sekitar Rp 1,4 milira lebih,” ujar Wardiyanto, Sekretaris Dinkes Lampura, Senin (24/8/2020).

“Kalau untuk Puskesmas, mereka yang mengajukan dana serta jumlah yang ingin dibeli. Kami yang mengakomodirnya. Ada yang membeli 80 pcs saja dan ada juga yang membeli 100 pcs saja,” kata dia lagi.

Sistem pembelian dilakukan oleh pihak ketiga dengan sistem penunjukan langsung. Menurut Wardiyanto, dilakukan penunjukan langsung rekanan yang membeli alat rapid tes tersebut karena keadaan yang darurat.

”Jadi bisa dilakukan penunjukan langsung untuk pihak ketiganya. PT Alfa Qinan Mandiri dan PT Lami yang menjadi rekanan kami,” jelasnya.

Wardiyanto menambahkan jika Puskesmas kekurangan alat rapid tes, maka dapat mengajukan permintaan ke Dinkes. “Masih ada sekitar 900 pcs lagi di gudang kami. Dan alat rapid tes itu sesuai standard,” tukasnya. (Rozi/Van)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.