Pemkab Lampung Tengah Bentuk Tim Pelaksana Pembuatan Izin Usaha

Gunungsugih, Warta9.com – Tim pelaksana kegiatan dalam rangka Fasilitasi Penanaman Modal Perizinan Berusaha dan Non Perizinan Kabupaten Lampung Tengah dibentuk. Acara pembukaan pembentukan tim itu dibuka langsung oleh Bupati Musa Ahmad di Ballroom Hotel BBC Bandar Jaya, Rabu (26/07).

Turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lampung Tengah, Branch Manager Taspen Bandar Lampung, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala DPMPTSP serta tamu undangan.

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad menyambut baik terobosan yang dilakukan oleh DPMPTSP. Menurutnya hal ini yang harus di lakukan oleh Dinas lain di Lampung Tengah, terutama di bidang pelayanan publik.

Bupati Musa menginginkan proses pengurusan izin cukup di wilayah dan tidak perlu ke Kabupaten, sehingga masyarakat cukup mengurus hanya di Kecamatan ataupun kampung.

Ia berharap kepada para petugas untuk bisa memfasilitasi para pelaku usaha yang ingin membuat atau memperpanjang usaha sehingga para investor dari luar daerah bisa masuk ke Kabupaten Lampung Tengah dengan nyaman dan aman.

“Saya minta para agen perubahan untuk berkoordinasi dengan DPMPTSP apabila terjadi masalah teknis di lapangan, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tutur Musa.

Plt. Kepala DPMPTSP Lampung Tengah Imam Fatkuroji mengatakan, guna meningkatkan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama pembuatan izin kepada pelaku usaha. DPMPTSP Lampung Tengah mengadakan pelatihan ini kepada 250 peserta/petugas yang berasal dari 16 Kecamatan, dan 12 Kecamatan lain akan menyusul tahap kedua.

“Sehingga program Bupati yang ingin memudahkan pelayanan kepada masyarakat bisa terealisasi dengan baik. Diharapkan para petugas bisa menyerap ilmu yang didapat sehingga bisa langsung dipraktekkan ditengah masyarakat,” paparnya.

Pada kesempatan itu juga, Mall Pelayanan Publik menambah pelayanannya yakni terdapat pengurusan pensiun atau PT Taspen, sehingga para pensiunan tidak perlu jauh ke Bandar Lampung, melainkan cukup di MPP Lampung Tengah. (W9-Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.