Pemkab Mesuji Edukasi PATBM dan FAD Tingkat Desa

Mesuji, Warta9.com – Pemkab Mesuji melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), melakukan penyuluhan Edukasi dan Penguatan Lembaga Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Forum Anak Daerah (FAD) Tingkat Desa.

Kegiatan terpusat di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten setempat, Kamis (29/9/2022). Direktur LPHPA sekaligus Fasilitator PATBM, Toni Fisher bertindak sebagai narasumber.

Turut hadir, Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji Sripuji H, S.Sos.M.Si., Kades Mekar Jaya Sarno, Kades Adi Karya Mulya Purwanto, Sekdes Simpang Mesuji, Pengurus PATBM, Forum Anak Desa, Ketua TP PKK Desa, beserta Ketua dan Anggota Pokja 1 TP PKK Desa.

Kepala Dinas PPPA Kabupaten Mesuji, Sripuji mengatakan, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak – haknya agar dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Langkah-langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan kepada anak harus dilakukan oleh segenap elemen masyarakat bersama-sama dengan Pemerintah. Mulai dari Pemerintah Pusat, sampai Pemerintah Kelurahan / Desa.

“Dalam PP No.73 tahun 2005 tentang Kelurahan dan Desa dinyatakan bahwa Pemerintah Kelurahan / Desa wajib menjamin dan mengawasi penyelenggaraan perlindungan anak, termasuk pencegahan kekerasan terhadap anak,” ujarnya.

Kemudian, lanjut Sripuji, adapun upaya yang sudah dilakukan oleh Pemkab Mesuji melalui Dinas PPPA untuk menjalankan amanat dari Peraturan Pemerintah tersebut diatas yaitu, mengedukasi masyarakat tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagaimana tertuang dalam Peraturan Bupati Mesuji No.61 tahun 2019 tentang PATBM.

PATBM merupakan ujung tombak dalam melakukan upaya pencegahan, dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku untuk memberikan perlindungan kepada anak.

Selain PATBM, Forum Anak Daerah yang berperan sebagai Pelopor, dan Pelapor (2P) juga dapat dilibatkan dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak.

Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk menampung suara anak, yang dikelola oleh anak – anak yang belum berusia 18 tahun, bekerjasama dengan Pemerintah, dan berperan memberikan masukan dalam kegiatan pembangunan.

Terkait hal ini, Forum Anak harus dilibatkan juga dalam Musrenbang Desa, Kecamatan, maupun Kabupaten sehingga aspirasi anak dapat diserap dalam perencanaan pembangunan.

Kadis PPPA, Sripuji, menekankan bahwa Kades harus memberdayakan dan mengalokasikan anggaran desa untuk PATBM dan FAD. Supaya benar-benar dapat melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan kekerasan terhadap anak. Anak – anak terlindungi, Perempuan Berdaya Mesuji maju,” imbuhnya.

Diharapkan bahwa Pemerintah Desa dapat mengoptimalkan fungsi dan peran PATBM dan FAD dalam mencegah berbagai kekerasan terhadap anak, sehingga semua Desa di Kabupaten Mesuji kelak menjadi Desa Layak Anak, sekaligus menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).

Peran serta segenap elemen masyarakat, seperti lembaga masyarakat, dunia usaha, media/pers sangat diharapkan dalam upaya mencegah perkawinan anak, narkoba, dan kekerasan anak (seksual, fisik, psikhis, perdagangan orang dan penelantaran),” tukasnya.

Diketahui, Desa Mekarjaya sudah ditetapkan sebagai Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), sekaligus menjadi lokus penilaian Peningkatan Peran Perempuan menuju Keluarga Sehat Sejahtera (P3KSS) dan Gerakan Sayang Ibu (GSI). (W9-San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.