Pemkab Mesuji Serahkan Bantuan JKK dan JKM

Mesuji, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, menyerahkan bantuan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) di halaman Kantor Bupati Mesuji, Senin (12/09/2022).

Bantuan santunan JKK dan JKM tersebut atas nama almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satpol PP Mesuji senilai Rp150.331.312, serta santunan dari Satpol PP Mesuji senilai Rp13.050.000. Almarhum M. Parikin yang bekerja di staf RSUD Ragab Begawe Caram Mesuji senilai Rp40 juta.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Syamsudin, kepada ahli waris non ASN yang telah meninggal dunia dalam menjalankan tugas diruang lingkup Pemkab Mesuji.

“Semoga bantuan yang diberikan ini dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” kata Sulpakar.

Perlu diketahui, almarhum Anggi Prasetya yang bekerja sebagai Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Mesuji meninggal dunia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Km 178, Simpang Pematang Mesuji, Jumat (12/8/2022) petang. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.