Pemkab OKI Raih WTP Tujuh Kali Berturut-turut Dari BPK RI

Kayuagung, Warta9.com Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan, memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kali secara berturut-turut. Opini WTP ini merupakan pencapaian Laporan Keuangan Pemkab OKI Tahun Anggaran 2017 dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

Plt Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. M. Rifa’i, SE sangat bersyukur atas prestasi yang dicapai, ini memotivasi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola APBD. “Setiap tahun kita diaudit artinya kita tahu dimana yang masih salah, saya berharap setiap OPD di Kabupaten OKI dapat memperhatikan dan mematuhi hasil audit BPK agar kedepan semakin baik lagi. Kalau sudah patuh dan teliti Insya Allah mempertahankan (WTP) enggak akan sulit,” tutur Rifai, Selasa (29/5/2018).

Drinya juga menekankan pentingnya kepatuhan dan ketelitian mengelola anggaran agar sesuai dengan kaidah akuntansi negara dan dapat dipertangungjawabkan. “Capaian WTP ke tujuh kali ini, meyakinkan kita semua bahwa program pelayanan publik di Kabupaten OKI bisa sejalan dengan akuntabilitas keuangan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir H Mun’im, MM menambahkan penilaian WTP murni yang diraih salah satunya karena OKI dinilai menerapkan pengendalian internal yang bagus, termasuk ketepatan pelaporan.

“OKI menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah hingga pelaporan dengan penggunaan sistem akrual sejak tahun 2016. Tahun ini kita juga menerapkan transaksi non tunai agar pengelolaan keuangan semakin akuntabel, transparan, serta tepat waktu,” kata Mun’in.

Selain laporan keuangan, pihaknya juga berupaya menuntaskan permasalahan pendataan aset yang mengganjal mendapatkan raihan opini WTP. “Soal aset menjadi catatan BPK sehingga kami membentuk tim aset,” ucapnya. (W9-Indra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.