Pemkab OKU Hibahkan Lahan Untuk Pembangunan Kantor KPU

OKU, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) memberikan perhatian dan suportnya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU dengan menghibahkan lahan untuk pembangunan Kantor KPU di Jalan Lintas Sumatera Sumatera, Kelurahan Batu Kuning.

Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis melalui Sekda OKU, DR Drs H Achmad Tarmizi, mengatakan, hibah lahan dimaksud sebagai bentuk dukungan Pemkab OKU terhadap KPU OKU dengan harapan KPU OKU lebih baik dan maksimal dalam menyelenggarakan tugas – tugas sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten OKU.

“Proses hibah telah melewati beberapa tahapan serta dokumen – dokumen yang dibutuhkan juga telah lengkap,” ucap Tarmizi usai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Selasa (16/7).

Dikatakan Tarmizi, tanah yang dihibahkan memiliki luas sekitar 2.100 meter persegi dan cukup memadai untuk pembangunan gedung serta sarana prasarana pendukung.

“Lokasi tanah itu cukup strategis, sehingga pejabat KPU lebih leluasa ketika melakukan koordinasi dengan pihak – pihak terkait,karena berdekatan dengan kantor Mapolres OKU,” imbuh Tarmizi.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya didampingi Plt Sekretaris KPU OKU, Andri Bastian, menyebutkan, NPHD antara Pemkab OKU dan KPU OKU tertuang dalam surat nomor 6/NPHD/XL.5/2019 dan 91/RT.01.2/NK-1601/KPU-KAB/II/1019 tentang tanah hibah milik pemerintah.

“Kami segera menyiapkan proposal pembangunan gedung ke KPU RI dengan harapan proses pembangunan gedung dilaksanakan,” ucap Naning.

Dengan adanya gedung baru, lanjut Naning, tentu akan lebih memotivasi jajaran KPU untuk lebih maksimal dalam menjalankan tugas – tugas sebagai penyelenggara Pemilu di Kabupaten OKU.

“Pembangunan ini nantinya untuk perkantoran, gudang, rumah Pemilu, ruang rapat pleno, ruang pertemuan sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada di KPU RI,” pungkas Naning. (W9-dody)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.