Pemkab Pesisir Barat Raih Opini WTP Dari BPK RI

Pesibar, Warta9.com – Pemkab Pesisir Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) BPK RI perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2020.

Pada tahun 2019 silam, Pemkab Pesisir Barat meraih predikat Opini WTP pertama kalinya. Kemudian ditahun anggaran 2020 kembali meraih penghargaan untuk kedua kali berturut-turut.

Penghargaan tersebut diberikan Ketua BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama kepada Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal didampingi Ketua DPRD Nazrul Arif, di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (04/5/2021).

Bupati Agus Istiqlal mengungkapkan, prestasi ini merupakan hasil dari kinerja semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh elemen masyarakat Pesisir Barat.

“Saya sampaikan terima kasih kepada BPK RI yang telah memberikan opini WTP ini dan kepada semua pihak Pemkab Pesibar yang telah bekerja keras melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Agus Istiqlal menyampaikan, dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemkab Pesisir Barat Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemkab  Pesisir Barat dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini WTP,” tuturnya.

Pemkab Pesisir Barat bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

“Kami mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemkab Pesisir Barat di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Bupati Pesisir Barat  juga menyatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Pesisir Barat agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (W9-Eva)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.