Pemkab Tubaba Akan Terima 1060 Vaksin

Pemkab Tulangbawang Barat direncanakan akan mendapatkan alokasi vaksin Corona Virus Disease (Covid-19) sebanyak 1060 dosis di bulan Februari 2021 mendatang.

Sebab, pada tahap awal Januari 2021, Pemerintah Provinsi Lampung baru mendistribusikan vaksin Sinovac Covid-19 ke tiga kabupaten/kota di Lampung, yakni Kota Bandarlampung, Kota Metro, dan Kabupaten Lampung Selatan.

“Bulan ini Tubaba belum mendapatkan alokasi vaksin. Dijadwalkan untuk 12 kabupaten/kota lainnya di Lampung akan didistribusikan pada Februari mendatang, salah satunya Kabupaten Tubaba masuk tahap awal termin kedua dengan jumlah vaksin yang direncanakan sebanyak 1060 dosis,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Majril, S.Kep.,Ns.,MM, melalui sekretarisnya, Eka Riyana saat dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Rabu (13/1).

Dia menjelaskan, alokasi vaksin yang akan diberikan Pemerintah Pusat melalui Pemprov Lampung tersebut, pada tahap awal di Tubaba, akan diberikan kepada 1037 orang tenaga kesehatan dan 10 orang pejabat publik, sisanya untuk bufferstock.

“Tahap awal belum diberikan kepada masyarakat umum, tapi untuk tenaga kesehatan terlebih dahulu yang sudah terdata byname penerima vaksin. Sementara untuk pejabat publik siapa yang akan menerima vaksin tahap awal ini akan kami konsultasikan terlebih dahulu kepada pimpinan,” ulasnya.

Terkait penyimpanan vaksin, Pemkab Tubaba melalui Dinas Kesehatan juga telah memiliki alat penyimpanan vaksin di gudang farmasi dan di 16 Puskesmas dan 1 rumah sakit.

“Tinggal kita sesuaikan suhu tempat penyimpanan vaksinnya, untuk Vaksin Sinovac suhu yang direkomendasikan antara 2 sampai 8 derajat celcius. Sebelum didistribusikan ke fasilitas kesehatan di masing-masing Puskesmas dan RSUD, vaksin kita simpan terlebih dahulu di gudang farmasi,” terangnya.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI nomor HK02.02/4/I/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid-19), vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19.

Kemudian menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (herd immunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi.

Pelayanan vaksinasi Covid-19 dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu dengan menerapkan upaya Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) dan menjaga jarak aman 1–2 meter, sesuai dengan petunjuk teknis pelayanan vaksinasi pada masa pandemi Covid-19. (Netizen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.