Pemkab Tubaba Rakor Lintas Sektoral

PEMKAB Tulangbawang Barat melaksanakan rapat koordinasi menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 30 tahun 2021 tentang PPKM level 4, di Sesat Agung Komplek Islamic Centre, Panaragan Jaya, Rabu (11/08/21).

Rapat tersebut dipimpin Assisten I Bayana, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Tubaba, Direktur RSUD , Ketua MUI, Pengurus Dewan Masjid Indonesia, Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama, Satgas Covid 19, Kabag Kesra dan Kamenag.

Dalam sambutannya, Asisten I Bayana menyampaikan, pentingnya melakukan koordinasi antara instansi, lembaga, dan organisasi keagamaan, guna menyetarakan persepsi dalam menekan perkembangan Covid 19 dengan berkonsultasi ke ahlinya.

Pemerintah daerah meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menyiapkan tim kerohanian dan tim pemulasaraan jenazah Covid 19 sesuai dengan agama yang dianut baik Islam, Hindu, Budha, dan ktisten. Serta direkomendasikan secara tertulis oleh FKUB dengan berkoordinasi kepada Bagian Kesra dan selebihnya akan dipersiapkan untuk membantu penanganan pasien covid 19 di RSUD Tubaba.

“Begitupun RSUD diminta untuk memberikan surat keterangan penyebab kematian pada jenazah yang meninggal dirumah sakit dan jenazah dikembalikan ke pihak keluarga sebelum dikebumikan agar terhindar dari fitnah,” imbuh dia.

Selain itu, pemerintah daerah menghimbau masyarakat melalui instansi, lembaga, organisasi keagamaan, Dewan Masjid Indonesia, Kamenag dan semua pemangku kebijakan, untuk bersama-sama bersinergi membantu masyarakat memberikan edukasi tentang pentingnya protokol Kesehatan sehingga kedepan dapat lebih baik lagi. (Nan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.