KSKP Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 458 Ekor Burung dari Way Kanan

Anggota Kepolisian KSKP Bakauheni saat mengamankan sopir dan barang bukti ratusan burung yang dilindungi. (foto : ist)

Bakauheni, Warta9.com – Kepolisian Sektor Khusus Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, berhasil menggagalkan mengamankan 458 ekor burung satwa liar yang dilindungi, Selasa (10/8/2021). Diamankannya burung tersebut saat dilakukan pemeriksaan di pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan. Ratusan burung itu akan dikirim ke Bekasi Jawa Barat.

Saat diamankan, ratusan burung tersebut diangkut oleh kendaraan jenis truk Fuso engkel dengan K 1711 GA yang dikemudikan oleh Adi Gunawan (40), warga Dusun Wage RT/RW 014/003 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika, SH, MM mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, SIK, SH, MSi, Rabu (11/8/2021), mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan sebanyak 458 ekor burung yang dikemas dalam 18 keranjang plastik dan 1 buah kardus warna coklat, dan diangkut menggunakan kendaraan truk fuso engkel dengan plat nomor K 1711 GA yang dikemudikan oleh Adi Gunawan (40) warga Dusun Wage RT/RW 014/003 Desa Kasturi Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan Jawa Barat, Selasa (10/8/2021) sekitar pukul 21.30 WIB, di Area Pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lamsel.

Menurut keterangan pengemudi, bahwa ratusan burung ini dibawa dari pinggir jalan Simpang Way Tuba Kabupaten Way Kanan dan akan dibawa menuju Pintu Toll Jati Bening Kota Bekasi Barat Provinsi Jawa Barat. Sopir menerima ongkos /biaya untuk mengirimkan satwa liar jenis burung tersebut adalah sekitar Rp 1 juta.

AKP Ridho Rafika juga menjelaskan, bahwa dasar mengamankan ratusan burung satwa liar dilindungi tersebut adalah, Pasal 88 UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan.

Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan di KSKP. Bakauheni berupa 18 buah paket keranjang plastik warna putih dan satu kardus kecil warna coklat.

Satwa liar jenis burung berbagai jenis dengan jumlah 458 ekor dengan rincian, 325 ekor Burung jenis Prenjak, 100 ekor burung jenis Pleci, 25 ekor burung jenis Cipoa, 8 ekor burung jenis Konin. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.