Pemkab Tubaba Selesaikan Pembayaran 14 Persil Lahan Tol kepada Warga

PEMKAB Tulangbawang Barat, Lampung melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bayana, memimpin penyerahan ganti rugi pembebasan lahan tol kepada masyarakat. Terdapat 9 orang menerima ganti rugi tersebut dari 14 persil lahan yang dipapras menjadi jalan tol.

Kegiatan berlangsung di Aula Tiyuh Pagar Dewa Suka Mulya, Kecamatan Pagar Dewa, Kamis (09/9), dihadiri Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, BPN Tulangbawang Barat, camat Pagar Dewa, Kasat Pol-PP Tubaba, Kabag Tapem Tubaba, dan Staf Tol.

Bayana mengungkapkan, sebelumnya pelaksanaan ganti rugi tersebut tertunda disebabkan adanya persoalan secara teknis, sehingga pembayaran baru dihelat pada hari ini dan alhamdulillah selesai.

“Proyek Strategis Nasional (PSN) dari ruas Terbanggi Besar hingga Pematang Panggan Kabupaten Tubaba ini telah terselesaikan sejak lama, dan kewajiban untuk pembayarannya juga telah selesai dihelat, simpan hak kalian masing-masing dengan baik, mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya tuntas berdampak pada ekonomi kita semua,” ujar Bayana.

Bayana berharap adanya ruas jalan tol ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat maupun arus mobilitas. “Dampak langsung dari jalan tol ini akan memengaruhi dinamika masyarakat yang akan lebih semangat terhadap tanah yang dimiliki, dan akan menjadikan nilai tambah bagi masyarakat sekitar,” ungkap Bayana.

Dia menambahkan, dari 9 orang yang menerima ganti rugi tersebut, dalam 1 orang terdapat 2 hingga 3 persil lahan tanah yang dibayarkan. Dipenghujung kegiatan, ucapan terimakasih terlontarkan dari warga penerima ganti rugi itu. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.